Jakarta Barat – Nasib nahas dialami seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Mobil Daihatsu Rocky berwarna orange dengan nomor polisi B-1336-HKC miliknya dilaporkan hilang dicuri saat korban menepi di bahu jalan Tol Jakarta-Tangerang KM 3,8 wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, korban saat itu sedang melaju dari arah Jakarta menuju Tangerang sebelum akhirnya menepikan kendaraan karena hendak buang air kecil.
Saat keluar dari kendaraan, korban diketahui meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala dengan kunci kontak masih berada di dalam mobil. Korban kemudian berjalan menuju semak-semak di pinggir tol. Namun beberapa saat kemudian, ketika kembali ke lokasi parkir, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polsek Kebon Jeruk dengan nomor laporan LP/B/305/V/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KB JERUK terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta. Selain satu unit mobil Daihatsu Rocky tahun 2022 warna merah metalik, di dalam kendaraan juga terdapat sejumlah barang berharga berupa satu unit iPhone 13 dan satu unit laptop gaming Legion 3060.
Saat ini korban bersama rekan-rekan HIPMI Jakarta Barat dan sejumlah relasi lainnya tengah berupaya membantu proses pengungkapan kasus tersebut dengan mendorong penelusuran rekaman CCTV di sepanjang ruas Tol Jakarta-Tangerang.
Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan kendaraan beserta barang berharganya dapat ditemukan kembali. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pengendara agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, meskipun hanya dalam waktu singkat.
Keterangan Gambar:
Ilustrasi AI simulasi rekaman CCTV malam hari berdasarkan laporan polisi, memperlihatkan mobil Daihatsu Rocky di bahu jalan Tol Jakarta-Tangerang wilayah Kebon Jeruk sesaat sebelum diduga dibawa kabur pelaku.
Keterangan Foto:
Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan nomor LP/B/305/V/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KB JERUK terkait dugaan pencurian mobil Daihatsu Rocky B-1336-HKC.
Penulis : Rudi
Editor : Novita





