Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi

- Admin

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Pengungkapan rokok ilegal di wilayah Kota Madiun pada 6 Mei 2026 tak berhenti pada angka sitaan. Kasus ini justru memantik desakan keras dari masyarakat agar aparat tidak hanya berhenti di jalur distribusi, tetapi berani menelusuri dugaan sumber produksi di Madura.

Dalam operasi di kawasan Rest Area Tol Kertosono, aparat gabungan Bea Cukai, Polri, dan TNI mengamankan dua terduga pelaku berinisial UD dan AJ beserta satu unit truk pengangkut. Muatannya mencapai lebih dari 3 juta batang rokok ilegal berbagai merek, termasuk sekitar 63.400 bungkus rokok merek Marbol tanpa pita cukai resmi.

Barang tersebut diketahui diberangkatkan dari wilayah Pamekasan dengan tujuan distribusi ke Jawa Barat melalui jalur darat.

Fakta ini membuat publik tidak lagi sekadar mempertanyakan siapa yang membawa, tetapi siapa yang memproduksi. Jumlah barang yang besar dan pola pengiriman yang rapi dinilai mengindikasikan adanya sistem produksi yang berjalan masif dan terstruktur.

Masyarakat kini mendesak keras Bea Cukai Madura agar tidak berhenti pada level sopir dan pengangkut. Penelusuran diminta dibuka hingga dugaan lokasi produksi rokok merek Marbol di Pamekasan, termasuk aktor pemodal dan pengendali utama di balik peredaran rokok ilegal tersebut.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dalam operasi gabungan.

“Berdasarkan informasi masyarakat yang dihimpun, bersama-sama Bea Cukai, Polri dan TNI melakukan kegiatan penangkapan di rest area Jalan Tol Kertosono,” ujarnya, dikutip dari JTV.

Namun desakan publik kini semakin tegas: penindakan tidak boleh berhenti di jalan. Jaringan di baliknya harus dibongkar hingga ke akar, sebelum pola peredaran serupa kembali berulang.

Kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar dalam satu pengiriman ini disebut hanya permukaan dari dugaan praktik yang jauh lebih besar di belakangnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Suryadi

Editor : Novita

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka
Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup
Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37 WIB

Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Minggu, 19 April 2026 - 14:37 WIB

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Berita Terbaru