Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

- Admin

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi yang menimpa Ahmad Holis, warga Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, hingga kini masih belum memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Melalui kuasa hukumnya dari Equality Law Firm, korban mendesak penyidik Polres Sumenep untuk segera menuntaskan proses hukum tersebut. Diketahui, korban mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp200 juta akibat dugaan investasi yang ditawarkan oleh terlapor berinisial F.

Kuasa hukum korban, Sulton Amrilladzi, SH, menyampaikan keprihatinannya atas belum dilaksanakannya pelimpahan tahap II, meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.

“Kami sebagai kuasa hukum pelapor menyayangkan hingga saat ini proses Tahap II belum dilakukan, padahal berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21). Kami meminta penyidik segera melaksanakan kewajibannya sesuai hukum acara pidana demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” tegas Sulton.

Menurutnya, percepatan pelimpahan tahap II merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak korban dalam proses peradilan.

Pihak kuasa hukum juga berharap tidak ada penundaan yang berlarut dalam penanganan perkara ini, mengingat dampak kerugian yang dialami korban cukup besar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar tanpa dasar hukum yang jelas.

Equality Law Firm memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat
Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan
Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar
Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana
Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil
Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan
Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:30 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:38 WIB

Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:54 WIB

Opini

Balada MBG Mau Distop: Siswa Santai, Mitra Stres

Senin, 22 Jun 2026 - 12:58 WIB