Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

- Admin

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi yang menimpa Ahmad Holis, warga Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, hingga kini masih belum memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Melalui kuasa hukumnya dari Equality Law Firm, korban mendesak penyidik Polres Sumenep untuk segera menuntaskan proses hukum tersebut. Diketahui, korban mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp200 juta akibat dugaan investasi yang ditawarkan oleh terlapor berinisial F.

Kuasa hukum korban, Sulton Amrilladzi, SH, menyampaikan keprihatinannya atas belum dilaksanakannya pelimpahan tahap II, meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.

“Kami sebagai kuasa hukum pelapor menyayangkan hingga saat ini proses Tahap II belum dilakukan, padahal berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21). Kami meminta penyidik segera melaksanakan kewajibannya sesuai hukum acara pidana demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” tegas Sulton.

Menurutnya, percepatan pelimpahan tahap II merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak korban dalam proses peradilan.

Pihak kuasa hukum juga berharap tidak ada penundaan yang berlarut dalam penanganan perkara ini, mengingat dampak kerugian yang dialami korban cukup besar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar tanpa dasar hukum yang jelas.

Equality Law Firm memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup
Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg
237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung
Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Minggu, 19 April 2026 - 14:37 WIB

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Sabtu, 18 April 2026 - 08:43 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Kamis, 16 April 2026 - 08:48 WIB

JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup

Berita Terbaru