SUMENEP – Rencana konferensi pers pengungkapan penemuan 27,83 kilogram kokain di Kabupaten Sumenep mendadak batal, meski ruang dan seluruh persiapan telah siap. Hingga kini, Nanang Avianto, Kapolda Jatim belum juga memberikan keterangan resmi, memicu sorotan tajam dari publik dan awak media.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur menghindari media di tengah kasus besar yang jarang terjadi di wilayah Jawa Timur, khususnya di daerah kepulauan seperti Sumenep.
Spekulasi pun berkembang, mengingat konferensi pers sempat dijadwalkan dan jurnalis telah bersiap untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait temuan narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Anang Hardiyanto, Kapolres Sumenep menyatakan bahwa kehadiran Kapolda ke Sumenep bukan untuk agenda konferensi pers, melainkan kunjungan kerja yang telah direncanakan sebelumnya.
“Agenda beliau memang kunjungan kerja ke wilayah, bukan dalam rangka konferensi pers,” ujarnya.
Di sisi lain, Plt Humas Polres Sumenep, Widiarti S., menyampaikan pembatalan terjadi karena adanya agenda mendadak.
“Rekan-rekan mohon maaf atas batalnya Kapolda Jatim untuk melaksanakan konferensi pers penemuan dugaan kokain, karena Kapolda ada kegiatan mendadak dengan Wakapolri. Mohon maaf,” ujarnya kepada awak media.
Namun demikian, alasan tersebut belum sepenuhnya meredam tanda tanya publik. Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci terkait asal-usul barang, jalur distribusi, maupun pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penemuan kokain seberat 27,83 kilogram itu sebelumnya dilaporkan warga di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Jumlah yang besar memunculkan dugaan kuat adanya jaringan narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah perairan Madura.
Ketiadaan keterangan resmi dari Kapolda dalam momen krusial ini dinilai memperkeruh situasi. Sejumlah kalangan mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur segera membuka informasi secara transparan guna menjawab spekulasi dan memastikan penanganan kasus berjalan akuntabel.
Penulis : Mahmudi
Editor : Novita





