JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menyampaikan pelimpahan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026). Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu satu dari pihak swasta dan yang kedua berinisial F,” kata Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk sebuah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah mewah di Sentul, Bogor, dan sebuah rumah di Cilandak.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa aset bernilai fantastis, antara lain:
- Rumah mewah di Sentul: 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
- Money Changer Cipete: uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah, termasuk Rp4,46 miliar, USD84.356, SGD83.394, serta sejumlah mata uang asing lainnya.
- Cafe de’Clan Signature: SGD3.130.000, USD889.965, dan Rp259.159.000.
- Rumah di Cilandak: Rp520 juta dan USD133.000.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Totok Suharyanto, mengatakan pengusutan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mempercepat proses pembuktian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi batu bara di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti,” ujar Budi Hermanto.
Kasus dugaan korupsi batu bara di PLN disebut berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatra beberapa waktu lalu. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam ketiga perkara tersebut.
Penulis : Rudi
Editor : Novita






