Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita

- Admin

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menyampaikan pelimpahan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026). Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu satu dari pihak swasta dan yang kedua berinisial F,” kata Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dalam proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk sebuah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah mewah di Sentul, Bogor, dan sebuah rumah di Cilandak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa aset bernilai fantastis, antara lain:

  • Rumah mewah di Sentul: 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
  • Money Changer Cipete: uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah, termasuk Rp4,46 miliar, USD84.356, SGD83.394, serta sejumlah mata uang asing lainnya.
  • Cafe de’Clan Signature: SGD3.130.000, USD889.965, dan Rp259.159.000.
  • Rumah di Cilandak: Rp520 juta dan USD133.000.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Totok Suharyanto, mengatakan pengusutan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mempercepat proses pembuktian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi batu bara di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti,” ujar Budi Hermanto.

Kasus dugaan korupsi batu bara di PLN disebut berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatra beberapa waktu lalu. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam ketiga perkara tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Rudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek
Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah
Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
PKP Siapkan Rp2,2 Triliun untuk Percepat Pembangunan 2.603 Huntap Pascabencana di Sumatra
Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru, Abdul Mu’ti: Bentuk Perhatian Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:57 WIB

Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:17 WIB

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:09 WIB

BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:49 WIB

Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:54 WIB

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Berita Terbaru