Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Admin

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan penahanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku.

“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan visum et repertum terhadap korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna kepentingan penyidikan.

Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan ditahan di fasilitas tahanan militer Pomdam Jaya dengan pengamanan ketat.

“Para tersangka sudah kita amankan dan diperiksa di Puspom TNI. Untuk penahanan, kita titipkan di Pomdam Jaya yang memiliki sistem pengamanan maksimal,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Meski demikian, keempat pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Yusri menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun penjara.

“Pasal yang dikenakan sementara Pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman sudah tertuang di dalamnya,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup
Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg
237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung
KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Remaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Bluto, Keluarga Lapor ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:37 WIB

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Sabtu, 18 April 2026 - 08:43 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Kamis, 16 April 2026 - 08:48 WIB

JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Selasa, 14 April 2026 - 07:44 WIB

Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg

Berita Terbaru