Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Admin

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan penahanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku.

“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan visum et repertum terhadap korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna kepentingan penyidikan.

Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan ditahan di fasilitas tahanan militer Pomdam Jaya dengan pengamanan ketat.

“Para tersangka sudah kita amankan dan diperiksa di Puspom TNI. Untuk penahanan, kita titipkan di Pomdam Jaya yang memiliki sistem pengamanan maksimal,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Meski demikian, keempat pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Yusri menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun penjara.

“Pasal yang dikenakan sementara Pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman sudah tertuang di dalamnya,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat
Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan
Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar
Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana
Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil
Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan
Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:30 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:38 WIB

Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil

Berita Terbaru