Kuasa Hukum Tegaskan Somasi Diabaikan, S Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Rp135 Juta

- Admin

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Seorang pensiunan asal Kecamatan Talango melaporkan inisial S ke Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan penggelapan modal usaha sebesar Rp135 juta. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/54/II/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan diterima pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 23.09 WIB.

Korban, Untung Slamet (62), menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Januari 2022. Saat itu, S menawarkan kerja sama usaha dengan permintaan modal Rp135 juta serta janji keuntungan sebesar Rp5 juta.

Untung mengatakan, ia menyerahkan uang tersebut secara langsung di toko miliknya di wilayah Talango. Setelah penyerahan dana, keduanya membuat kwitansi sebagai bukti transaksi.

“Semua saya serahkan sesuai kesepakatan. Ada bukti tertulisnya,” ujar Untung.

Menurutnya, pada awal kerja sama, S sempat memberikan sejumlah pembayaran dalam beberapa bulan di tahun 2022 hingga Februari 2023. Namun setelah itu, pembayaran terhenti tanpa kejelasan lebih lanjut.

“Saya sudah menunggu lama dan berusaha menagih secara baik-baik, tapi tidak ada kepastian. Itu yang membuat saya akhirnya melapor,” katanya.

Kuasa hukum korban, Hodaivi, S.H., menyatakan kliennya telah memberi waktu cukup panjang sebelum mengambil langkah hukum.

“Upaya persuasif sudah dilakukan. Karena tidak ada itikad baik, kami menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hak bagi klien kami,” kata Hodaivi.

Ia menegaskan pihaknya siap menyerahkan bukti-bukti tambahan, termasuk kwitansi dan komunikasi antara korban dan terlapor, untuk mendukung proses penyelidikan.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP). Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat
Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan
Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar
Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana
Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil
Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan
Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:30 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:38 WIB

Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil

Berita Terbaru