BANYUWANGI – Upaya menekan tindak pidana kehutanan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem terus diperkuat. Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam penguatan aspek hukum dan pendampingan yuridis di kawasan hutan.
Kolaborasi ini difokuskan pada perlindungan kawasan hutan dari ancaman pembalakan liar, perambahan, hingga potensi sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah Banyuwangi.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Choirul Anwar, menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan menjadi elemen penting dalam memberikan kepastian hukum bagi petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Sinergi dengan Kejaksaan sangat penting untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi petugas kami. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan fisik hutan, tetapi juga memastikan setiap langkah penanganan persoalan hukum berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardi, menyatakan kesiapan institusinya dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada Perhutani agar aset negara berupa kawasan hutan tetap terjaga. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Kerja sama ini juga diarahkan sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai potensi konflik, termasuk klaim sepihak atas lahan kawasan hutan yang selama ini menjadi persoalan kompleks.
Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, jajaran Perhutani dinilai memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi perlindungan hutan sekaligus menjaga aset negara secara akuntabel.
Penguatan kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan di Banyuwangi. Selain menjaga kelestarian lingkungan, sinergi ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah tanpa mengabaikan aspek konservasi.
Penulis : Aldi Santoso
Editor : Novita





