Jakarta – 27 Korban Pelecehan di FH UI Sejak 2025, Desakan Drop Out Menguat

- Admin

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dunia akademik kembali diguncang. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terungkap setelah berlangsung sejak 2025, dengan jumlah korban mencapai 27 orang.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan para korban selama ini hidup dalam tekanan psikologis yang berkepanjangan.

“Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan sejak 2025. Bisa dibayangkan bagaimana perasaan mereka—setiap masuk kampus, setiap masuk kelas, mereka dihantui kemungkinan kembali dilecehkan, bahkan di depan mereka sendiri,” tegasnya di Pusat Kegiatan Mahasiswa UI, Depok, Selasa (14/4/2026).

Pelecehan disebut terjadi dalam sebuah grup percakapan yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI. Dari tangkapan layar yang beredar, percakapan tersebut berisi narasi bernuansa seksual yang merendahkan, menyasar tidak hanya mahasiswi tetapi juga dosen perempuan.

Dari total 27 korban, sebanyak 20 merupakan mahasiswa dan 7 lainnya adalah dosen Fakultas Hukum.

Kasus ini tidak langsung mencuat. Menurut Timotius, para korban sempat diliputi keraguan untuk melapor. Namun setelah lebih dari 1,5 tahun perjuangan, kasus ini akhirnya terbuka ke publik dan memicu perhatian luas.

“Ini bukan sekadar kebocoran informasi. Ini hasil perjuangan panjang lebih dari satu tahun,” ujarnya.

Kini, desakan terhadap kampus kian menguat. Para korban meminta sanksi tegas berupa dikeluarkannya para pelaku dari kampus.

“Permohonan kami sederhana: drop out,” tegas Timotius.

Ia menilai seluruh unsur pelanggaran berat telah terpenuhi – mulai dari menciptakan rasa tidak aman hingga membahayakan lingkungan akademik.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa tindakan tegas tidak harus menunggu terjadinya kekerasan fisik.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa sanksi berat baru diberikan jika sudah terjadi pelecehan fisik. Ini sudah serius,” katanya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi dunia pendidikan tinggi dalam menjamin ruang belajar yang aman, sekaligus menguji komitmen kampus dalam menindak tegas pelanggaran etika dan kekerasan berbasis gender.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama
BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 Soroti Tantangan Digital dan Peran Media
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor, Perkuat Soliditas Prajurit
Hari Kartini 2026: KOWANI Luncurkan Gerakan Wanita Berkebaya Lewat Fun Walk 1,2 Km di Jakarta
Nanda Asifa Putri Terpilih sebagai Presiden CIB 2026–2027
Kasus Daycare Yogyakarta: KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Terstruktur, 13 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:49 WIB

BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:45 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 Soroti Tantangan Digital dan Peran Media

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Kamis, 30 April 2026 - 14:26 WIB

Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor, Perkuat Soliditas Prajurit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Purbaya Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:35 WIB