SUMENEP – Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram oleh Polres Sumenep menuai kekecewaan dari kalangan jurnalis.
Agenda yang seharusnya menjadi ruang keterbukaan informasi publik itu justru dinilai minim komunikasi. Sejumlah awak media mengaku harus menunggu hingga tiga jam tanpa kepastian sebelum kegiatan dimulai.
Kekecewaan memuncak saat Kapolda Jawa Timur yang hadir dalam agenda tersebut tidak memberikan ruang interaksi maupun pernyataan kepada media. Padahal, kehadiran pimpinan tertinggi kepolisian di Jawa Timur itu dinilai krusial untuk menjelaskan lebih jauh soal asal-usul dan jaringan peredaran kokain yang terungkap.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang untuk menyampaikan informasi ke publik. Tapi tidak ada ruang dialog, bahkan sekadar sapaan pun minim. Ini membuat konferensi pers terasa tertutup,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.
Kasus penemuan kokain dengan berat mencapai 27,83 kilogram ini tergolong besar dan tidak lazim terjadi di wilayah hukum Sumenep. Karena itu, media menilai publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan, terutama terkait sumber barang dan jaringan yang terlibat.
Minimnya komunikasi dalam agenda tersebut dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta sinergi antara kepolisian dan media.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hariyadi menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Jawa Timur dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja.
“Tidak ada kaitannya dengan penemuan barang tersebut. Kunjungan Bapak Kapolda dalam rangka kerja,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, awak media berharap ada evaluasi serius dari jajaran kepolisian, khususnya dalam pengelolaan komunikasi publik, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Penulis : Mahmudi
Editor : Novita





