237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung

- Admin

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuwangi – Aparat Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar. Dalam operasi pengamanan yang digelar pada Senin (6/4/2026), petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 237 batang kayu jati ilegal di belakang sebuah gudang warga di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan kayu tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Polisi Hutan Mobil (Polmob) Perhutani langsung melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, petugas menemukan ratusan batang kayu jati dengan berbagai ukuran yang disembunyikan menggunakan terpal dan semak belukar untuk mengelabui pengawasan. Kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan hutan lindung di wilayah Banyuwangi Selatan yang ditebang secara ilegal.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) terdekat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perusakan hutan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang merusak ekosistem hutan. Penemuan ini membuktikan bahwa pengawasan kami terus berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pemilik gudang serta pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Danru Polmob KPH Banyuwangi Selatan, Slamet Riyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat atas laporan warga.

“Kami langsung melakukan penyisiran setelah menerima laporan. Kayu-kayu tersebut sengaja ditutupi agar tidak terlihat. Saat ini patroli di titik rawan pembalakan liar terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari pihak kepolisian. Brigpol Era Pratesta Dini Artha, S.H., menyatakan bahwa pihaknya tengah membantu proses penyelidikan guna mengungkap pelaku utama di balik penyimpanan kayu ilegal tersebut.

“Kami sedang melakukan identifikasi di lokasi dan mencari saksi tambahan untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Keberhasilan pengamanan ratusan batang kayu jati ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembalakan liar serta menjaga kelestarian hutan di Banyuwangi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat
Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan
Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar
Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana
Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil
Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan
Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:30 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:38 WIB

Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:54 WIB