237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung

- Admin

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuwangi – Aparat Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar. Dalam operasi pengamanan yang digelar pada Senin (6/4/2026), petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 237 batang kayu jati ilegal di belakang sebuah gudang warga di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan kayu tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Polisi Hutan Mobil (Polmob) Perhutani langsung melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas menemukan ratusan batang kayu jati dengan berbagai ukuran yang disembunyikan menggunakan terpal dan semak belukar untuk mengelabui pengawasan. Kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan hutan lindung di wilayah Banyuwangi Selatan yang ditebang secara ilegal.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) terdekat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perusakan hutan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang merusak ekosistem hutan. Penemuan ini membuktikan bahwa pengawasan kami terus berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pemilik gudang serta pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Danru Polmob KPH Banyuwangi Selatan, Slamet Riyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat atas laporan warga.

“Kami langsung melakukan penyisiran setelah menerima laporan. Kayu-kayu tersebut sengaja ditutupi agar tidak terlihat. Saat ini patroli di titik rawan pembalakan liar terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari pihak kepolisian. Brigpol Era Pratesta Dini Artha, S.H., menyatakan bahwa pihaknya tengah membantu proses penyelidikan guna mengungkap pelaku utama di balik penyimpanan kayu ilegal tersebut.

“Kami sedang melakukan identifikasi di lokasi dan mencari saksi tambahan untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Keberhasilan pengamanan ratusan batang kayu jati ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembalakan liar serta menjaga kelestarian hutan di Banyuwangi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Remaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Bluto, Keluarga Lapor ke Polres Sumenep
Utang Ganja Berujung Kekerasan, Pemuda di Cilincing Ditembak Airsoft Gun
Kuasa Hukum Tegaskan Somasi Diabaikan, S Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Rp135 Juta
Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas
Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi
Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:07 WIB

237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:14 WIB

Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Maret 2026 - 16:34 WIB

KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:40 WIB

Remaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Bluto, Keluarga Lapor ke Polres Sumenep

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:38 WIB

Utang Ganja Berujung Kekerasan, Pemuda di Cilincing Ditembak Airsoft Gun

Berita Terbaru