Penjualan LKS di Sekolah Jadi Sorotan Dinas Pendidikan Banyuwangi

- Admin

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala satuan pendidikan tingkat SD hingga SMP di Bumi Blambangan. Instruksi tersebut berisi larangan keras bagi pihak sekolah maupun koperasi sekolah untuk melakukan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan agar orang tua siswa tidak terbebani secara finansial oleh biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

“Kami tegaskan kembali bahwa sekolah dilarang menjual LKS. Hal ini untuk memastikan tidak ada beban tambahan bagi wali murid. Bahan ajar utama sudah disediakan oleh pemerintah melalui buku paket, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk mewajibkan atau memfasilitasi penjualan LKS di lingkungan sekolah,” tegas Suratno.

Selain melarang penjualan LKS, Dinas Pendidikan Banyuwangi juga mendorong para guru untuk lebih inovatif dalam menyusun materi ajar mandiri daripada bergantung pada buku suplemen instan dari penerbit.

“Guru-guru harus lebih kreatif dalam mengembangkan materi ajar. Lembar kerja itu seharusnya dibuat sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa di kelas masing-masing, bukan justru membebani siswa dengan membeli buku LKS tambahan,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Banyuwangi akan melakukan pengawasan berjenjang melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pendidikan di tiap kecamatan serta pengawas sekolah guna memastikan instruksi tersebut dijalankan dengan baik.

Suratno juga mengimbau masyarakat dan wali murid untuk segera melapor apabila menemukan praktik penjualan LKS yang dikemas dalam bentuk apa pun. Sekolah yang terbukti melanggar disebut akan dikenai sanksi administratif tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan di Kabupaten Banyuwangi. Dengan dihapusnya praktik penjualan LKS, fokus pendidikan diharapkan kembali pada peningkatan kualitas pengajaran dan kreativitas guru tanpa menambah beban ekonomi keluarga siswa.

Facebook Comments Box

Penulis : Aldi Santoso

Editor : Novita

Berita Terkait

Solusi Cerdas Krisis Energi, Siswa SMK Banyuwangi Ciptakan Kompor dari Oli Bekas dan Jelantah
Panggung Kreativitas Pelajar Ratusan Siswa SD dan MI Meriahkan FLS2N 2026 Banyuwangi
Studium Generale UNIRA Bersama Idham Khalik Soroti Peran Kampus dalam Demokrasi
Romli Tekankan Optimisme dan Lingkungan Positif dalam Workshop PKM Wiraraja
IPM Terus Meroket, Mendikdasmen Pilih Banyuwangi Jadi Pusat Peringatan Hardiknas Nasional
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau Sekolah Ambruk di Bangkalan, Targetkan Perbaikan Rampung 2026
Seru dan Edukatif! Siswa SD Muhammadiyah 1 Banyuwangi Taklukkan TKK Pengamat Lewat Jelajah Alam
Perjokian UTBK Terungkap di Unesa, Menteri Brian: Tidak Ada Toleransi untuk Kecurangan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:31 WIB

Solusi Cerdas Krisis Energi, Siswa SMK Banyuwangi Ciptakan Kompor dari Oli Bekas dan Jelantah

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:43 WIB

Panggung Kreativitas Pelajar Ratusan Siswa SD dan MI Meriahkan FLS2N 2026 Banyuwangi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:17 WIB

Studium Generale UNIRA Bersama Idham Khalik Soroti Peran Kampus dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:05 WIB

Romli Tekankan Optimisme dan Lingkungan Positif dalam Workshop PKM Wiraraja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

IPM Terus Meroket, Mendikdasmen Pilih Banyuwangi Jadi Pusat Peringatan Hardiknas Nasional

Berita Terbaru