Penjualan LKS di Sekolah Jadi Sorotan Dinas Pendidikan Banyuwangi

- Admin

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala satuan pendidikan tingkat SD hingga SMP di Bumi Blambangan. Instruksi tersebut berisi larangan keras bagi pihak sekolah maupun koperasi sekolah untuk melakukan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan agar orang tua siswa tidak terbebani secara finansial oleh biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

“Kami tegaskan kembali bahwa sekolah dilarang menjual LKS. Hal ini untuk memastikan tidak ada beban tambahan bagi wali murid. Bahan ajar utama sudah disediakan oleh pemerintah melalui buku paket, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk mewajibkan atau memfasilitasi penjualan LKS di lingkungan sekolah,” tegas Suratno.

Selain melarang penjualan LKS, Dinas Pendidikan Banyuwangi juga mendorong para guru untuk lebih inovatif dalam menyusun materi ajar mandiri daripada bergantung pada buku suplemen instan dari penerbit.

“Guru-guru harus lebih kreatif dalam mengembangkan materi ajar. Lembar kerja itu seharusnya dibuat sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa di kelas masing-masing, bukan justru membebani siswa dengan membeli buku LKS tambahan,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Banyuwangi akan melakukan pengawasan berjenjang melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pendidikan di tiap kecamatan serta pengawas sekolah guna memastikan instruksi tersebut dijalankan dengan baik.

Suratno juga mengimbau masyarakat dan wali murid untuk segera melapor apabila menemukan praktik penjualan LKS yang dikemas dalam bentuk apa pun. Sekolah yang terbukti melanggar disebut akan dikenai sanksi administratif tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan di Kabupaten Banyuwangi. Dengan dihapusnya praktik penjualan LKS, fokus pendidikan diharapkan kembali pada peningkatan kualitas pengajaran dan kreativitas guru tanpa menambah beban ekonomi keluarga siswa.

Facebook Comments Box

Penulis : Aldi Santoso

Editor : Novita

Berita Terkait

Jambore Gugus Depan SDN Candi 1 Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Kepedulian Sosial
Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru, Abdul Mu’ti: Bentuk Perhatian Presiden Prabowo
QISMu Students Kembali Bersinar di Ajang Kabupaten dan Provinsi
Zainal Abidin Raih Juara 2 O2SN Bulu Tangkis, SDN Candi I Perkuat Tradisi Prestasi
Penuh Kebanggaan, SD QISMu Wisuda Para Penghafal Qur’an Cilik
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Hardiknas Jatim 2026, 24 Ribu Siswa Ikut Senam Kolosal Pecahkan Rekor MURI
Pendidikan Bangkalan Bersiap Naik Kelas Lewat Sekolah Nasional Terintegrasi
Solusi Cerdas Krisis Energi, Siswa SMK Banyuwangi Ciptakan Kompor dari Oli Bekas dan Jelantah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:59 WIB

Jambore Gugus Depan SDN Candi 1 Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:27 WIB

Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru, Abdul Mu’ti: Bentuk Perhatian Presiden Prabowo

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:12 WIB

QISMu Students Kembali Bersinar di Ajang Kabupaten dan Provinsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:25 WIB

Zainal Abidin Raih Juara 2 O2SN Bulu Tangkis, SDN Candi I Perkuat Tradisi Prestasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:44 WIB

Penuh Kebanggaan, SD QISMu Wisuda Para Penghafal Qur’an Cilik

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:54 WIB