Banyuwangi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala satuan pendidikan tingkat SD hingga SMP di Bumi Blambangan. Instruksi tersebut berisi larangan keras bagi pihak sekolah maupun koperasi sekolah untuk melakukan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan agar orang tua siswa tidak terbebani secara finansial oleh biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Kami tegaskan kembali bahwa sekolah dilarang menjual LKS. Hal ini untuk memastikan tidak ada beban tambahan bagi wali murid. Bahan ajar utama sudah disediakan oleh pemerintah melalui buku paket, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk mewajibkan atau memfasilitasi penjualan LKS di lingkungan sekolah,” tegas Suratno.
Selain melarang penjualan LKS, Dinas Pendidikan Banyuwangi juga mendorong para guru untuk lebih inovatif dalam menyusun materi ajar mandiri daripada bergantung pada buku suplemen instan dari penerbit.
“Guru-guru harus lebih kreatif dalam mengembangkan materi ajar. Lembar kerja itu seharusnya dibuat sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa di kelas masing-masing, bukan justru membebani siswa dengan membeli buku LKS tambahan,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Banyuwangi akan melakukan pengawasan berjenjang melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pendidikan di tiap kecamatan serta pengawas sekolah guna memastikan instruksi tersebut dijalankan dengan baik.
Suratno juga mengimbau masyarakat dan wali murid untuk segera melapor apabila menemukan praktik penjualan LKS yang dikemas dalam bentuk apa pun. Sekolah yang terbukti melanggar disebut akan dikenai sanksi administratif tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan di Kabupaten Banyuwangi. Dengan dihapusnya praktik penjualan LKS, fokus pendidikan diharapkan kembali pada peningkatan kualitas pengajaran dan kreativitas guru tanpa menambah beban ekonomi keluarga siswa.
Penulis : Aldi Santoso
Editor : Novita





