Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat proses skrining kesehatan bagi jemaah haji sebelum keberangkatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan (istithaah) demi keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Ditjen Pengendalian Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenhaj, Dani Pramudya, menegaskan bahwa tahun ini kebijakan istithaah telah diterapkan secara ketat dan menjadi syarat utama keberangkatan.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah diberlakukan istithaah, sehingga skrining kesehatan benar-benar dilakukan secara ketat. Kami terus memantau kondisi jemaah, termasuk saat berada di embarkasi,” ujarnya dalam wawancara bersama Radio Republik Indonesia PRO3, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tidak berhenti saat jemaah dinyatakan lolos di daerah. Evaluasi lanjutan tetap dilakukan ketika jemaah telah masuk ke embarkasi. Dalam sejumlah kasus, terdapat jemaah yang akhirnya dinyatakan belum layak berangkat setelah pemeriksaan lanjutan.
“Jika setelah evaluasi di embarkasi jemaah dinyatakan tidak layak, maka keberangkatannya akan ditunda dengan persetujuan yang bersangkutan,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan jemaah yang batal berangkat karena alasan kesehatan tetap mendapatkan perhatian. Mereka akan diprioritaskan untuk berangkat pada musim haji berikutnya setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.
Dani menegaskan, pengetatan skrining ini bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah. “Intinya untuk menjaga keselamatan jemaah selama beribadah,” tegasnya.
Di sisi lain, perhatian khusus juga diberikan kepada jemaah lanjut usia. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji secara rutin melakukan pengecekan kondisi kesehatan, mulai dari tekanan darah hingga tingkat kebugaran.
Anggota tim kesehatan haji Indonesia di wilayah Aziziyah, Mario Abdullah, mengungkapkan bahwa keluhan yang paling sering dialami jemaah saat ini adalah gangguan saluran pernapasan ringan.
“Keluhan yang paling banyak adalah batuk, pilek, dan sakit tenggorokan,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan kesehatan di klinik satelit Aziziyah telah mampu menangani pengobatan dasar bagi jemaah, termasuk pemberian obat. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, jemaah akan dirujuk ke fasilitas kesehatan haji yang lebih lengkap melalui koordinasi dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia.
Dengan sistem pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan dalam kondisi kesehatan yang optimal.
Penulis : Aldi Santoso
Editor : Novita





