Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Penanganan kasus dugaan penggelapan berkedok investasi oleh Polres Sumenep mendapat apresiasi dari pihak pelapor. Perkara yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp135 juta itu kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum pelapor, Hodaivi, menyampaikan penghargaan atas langkah cepat dan profesional penyidik dalam menindaklanjuti laporan yang sebelumnya diajukan oleh kliennya.

Kasus tersebut bermula saat korban ditawari sebuah investasi oleh terlapor berinisial S dengan iming-iming keuntungan yang menjanjikan. Namun, setelah dana diserahkan, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan uang milik korban diduga justru digelapkan.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sumenep karena laporan kami sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Ini menunjukkan adanya keseriusan penyidik dalam menangani perkara yang kami laporkan,” ujar Hodaivi, SH.

Pihaknya berharap proses hukum dapat segera berlanjut ke tahapan berikutnya, termasuk penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi unsur pidana.

“Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” tegasnya.

Ia juga menilai percepatan penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam kasus-kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang merugikan masyarakat.

Saat ini, penyidik Polres Sumenep disebut masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta hukum yang ada.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat
Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan
Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar
Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana
Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil
Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan
Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:30 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:38 WIB

Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:54 WIB

Opini

Balada MBG Mau Distop: Siswa Santai, Mitra Stres

Senin, 22 Jun 2026 - 12:58 WIB