Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Penanganan kasus dugaan penggelapan berkedok investasi oleh Polres Sumenep mendapat apresiasi dari pihak pelapor. Perkara yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp135 juta itu kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum pelapor, Hodaivi, menyampaikan penghargaan atas langkah cepat dan profesional penyidik dalam menindaklanjuti laporan yang sebelumnya diajukan oleh kliennya.

Kasus tersebut bermula saat korban ditawari sebuah investasi oleh terlapor berinisial S dengan iming-iming keuntungan yang menjanjikan. Namun, setelah dana diserahkan, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan uang milik korban diduga justru digelapkan.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sumenep karena laporan kami sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Ini menunjukkan adanya keseriusan penyidik dalam menangani perkara yang kami laporkan,” ujar Hodaivi, SH.

Pihaknya berharap proses hukum dapat segera berlanjut ke tahapan berikutnya, termasuk penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi unsur pidana.

“Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” tegasnya.

Ia juga menilai percepatan penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam kasus-kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang merugikan masyarakat.

Saat ini, penyidik Polres Sumenep disebut masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta hukum yang ada.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup
Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg
237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37 WIB

Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Minggu, 19 April 2026 - 14:37 WIB

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Sabtu, 18 April 2026 - 08:43 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Berita Terbaru