Pesta Sabu Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Diciduk Polisi

- Admin

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – Tiga pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pejagan, Bangkalan. Ketiganya terdiri dari dua sopir ambulans dan satu petugas keamanan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa rumah kosong itu sering dipakai untuk pesta sabu. Setelah penyelidikan, kami lakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama. Jum’at (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, ketiga tersangka berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24). Mereka mengaku patungan masing-masing Rp50.000 untuk membeli sabu seberat 1,98 gram yang kemudian dikonsumsi bersama.

“Barang bukti yang diamankan meliputi satu set alat hisap sabu (bong), pipet kaca berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, dan satu korek api gas. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya, dan penyelidikan akan dikembangkan untuk mengungkap pemasok sabu.

“Kami aka terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” kata Kiswoyo dengan mengakhiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

12 Karton Arak Bali Disita, Polres Sampang Tutup Jalur Peredaran Miras Ilegal
Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas
Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi
Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi
Satlantas Polres Sumenep Raih Terbaik I Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas Triwulan III 2025
Police Goes To Campus: Satlantas Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Universitas Bahaudin Mudhary
Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?
Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:43 WIB

12 Karton Arak Bali Disita, Polres Sampang Tutup Jalur Peredaran Miras Ilegal

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:29 WIB

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:05 WIB

Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:16 WIB

Satlantas Polres Sumenep Raih Terbaik I Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas Triwulan III 2025

Berita Terbaru