Pesta Sabu Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Diciduk Polisi

- Admin

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – Tiga pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pejagan, Bangkalan. Ketiganya terdiri dari dua sopir ambulans dan satu petugas keamanan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa rumah kosong itu sering dipakai untuk pesta sabu. Setelah penyelidikan, kami lakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama. Jum’at (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, ketiga tersangka berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24). Mereka mengaku patungan masing-masing Rp50.000 untuk membeli sabu seberat 1,98 gram yang kemudian dikonsumsi bersama.

“Barang bukti yang diamankan meliputi satu set alat hisap sabu (bong), pipet kaca berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, dan satu korek api gas. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya, dan penyelidikan akan dikembangkan untuk mengungkap pemasok sabu.

“Kami aka terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” kata Kiswoyo dengan mengakhiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Seragam Polisi, Jalan Spiritual Aipda Purnomo Rawat ODGJ
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
Zero Kelalaian – Sat Samapta Banyuwangi Perketat SOP dan Pengawasan Lapangan
JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup
Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg
Jaga Performa, Polresta Banyuwangi Wajibkan Rikkes Berkala bagi Anggota

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:37 WIB

Di Balik Seragam Polisi, Jalan Spiritual Aipda Purnomo Rawat ODGJ

Minggu, 19 April 2026 - 14:37 WIB

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Sabtu, 18 April 2026 - 08:43 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Zero Kelalaian – Sat Samapta Banyuwangi Perketat SOP dan Pengawasan Lapangan

Kamis, 16 April 2026 - 08:48 WIB

JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup

Berita Terbaru

Nasional

Nanda Asifa Putri Terpilih sebagai Presiden CIB 2026–2027

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:46 WIB