Oknum Kades Batang Batang Sumenep Resmi Dilaporkan Warganya, Kasusnya Bikin Memalukan 

- Admin

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – ‎Oknum Kades Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, inisial SN resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Celakanya, SN dilaporkan oleh warganya sendiri bernama Masriya (52).

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Sumenep pada tanggal 16 Juni 2025, pukul 18.00 WIB dengan bukti laporan polisi nomor : LP/B//290/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa Hukum Masriya, Ach. Supyadi, S.H., M.H, mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oknum Kades SN itu bermula pada bulan Februari 2025, ketika anak Masriya yang bernama NW, ditangkap oleh Polres Sumenep karena kasus narkotika.

“Kemudian, oknum Kepala Desa inisal SN ini mendatangi Masriya dan menawarkan diri untuk mengurus kasus anaknya dengan meminta uang sebesar Rp 40.000.000,” kata Supyadi saat konferensi pers, Senin, 23/06.

‎Saat SN meminta uang kepada Masriya disaksikan dan diketahui oleh suaminya yang bernama Sodik dan saudaranya yang bernama Maduri.

“Oknum Kades itu berjanji bahwa anak Masriya NW yang ditangkap polisi ini akan diurus agar hanya menjalani rehabilitasi dan tidak dihukum. Sehingga kemudian Masriya menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.000,- dan Rp 18.000.000,” tegas Ach. Supyadi, S.H., M.H.

‎Namun mirisnya, anak Masriya NW tidak menjalani rehabilitasi seperti yang dijanjikan oknum Kades SN, melainkan terus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep.

‎Dengan kejadian tersebut, Masriya merasa tertipu, sehingga menurut Ach. Supyadi, kliennya telah mengalami kerugian sebesar Rp 38.000.000.

“Kami berharap Polres Sumenep dapat menangani kasus tersebut dengan serius,” tandasnya.

Sementara itu, Oknum Kades Batang Batang inisial SN belum dapat dikonfirmasi terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang kini ditangani Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

 

Facebook Comments Box

Penulis : AN

Berita Terkait

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar
Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana
Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil
Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan
Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional
Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi
Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:38 WIB

Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:18 WIB

Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:57 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB