Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Pria di Pamekasan

- Admin

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap seorang laki-laki inisial M (36), di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Kamis malam (6/11/2025).

Dua tersangka itu, yakni inisial N (36) laki-laki dan SA (30) perempuan. Korban dan kedua tersangka sama-sama warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban telah meninggal dunia dengan luka bacok dan bekas terbakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka N yang diduga telah melakukan pembunuhan tersebut serta sejumlah barang bukti.

Lanjut Doni menyampaikan, hasil dari pengembangan, N telah merencanakan pembunuhan itu dengan menyuruh mantan istrinya, SA untuk bertemu dengan korban di lokasi kejadian.

“Motif pembunuhan adalah asmara, adanya perselingkuhan antara korban dengan SA,” ucap AKP Doni saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas
Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi
Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi
Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?
Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!
Sebelumnya Optimis, Ternyata LBH Mitra Santri Tidak Lolos Akreditasi 2025
BNN Bongkar Pengendali 2 Ton Sabu: Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Foto Bersama Tak Ada Guna dan Bukan Penegakan Hukum, Rokok Ilegal Tetap Menggila di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:29 WIB

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:05 WIB

Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:02 WIB

Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03 WIB

Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB