Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Pria di Pamekasan

- Admin

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap seorang laki-laki inisial M (36), di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Kamis malam (6/11/2025).

Dua tersangka itu, yakni inisial N (36) laki-laki dan SA (30) perempuan. Korban dan kedua tersangka sama-sama warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban telah meninggal dunia dengan luka bacok dan bekas terbakar.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka N yang diduga telah melakukan pembunuhan tersebut serta sejumlah barang bukti.

Lanjut Doni menyampaikan, hasil dari pengembangan, N telah merencanakan pembunuhan itu dengan menyuruh mantan istrinya, SA untuk bertemu dengan korban di lokasi kejadian.

“Motif pembunuhan adalah asmara, adanya perselingkuhan antara korban dengan SA,” ucap AKP Doni saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional
Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi
Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka
Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:57 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:50 WIB

Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37 WIB

Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB