Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Pria di Pamekasan

- Admin

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap seorang laki-laki inisial M (36), di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Kamis malam (6/11/2025).

Dua tersangka itu, yakni inisial N (36) laki-laki dan SA (30) perempuan. Korban dan kedua tersangka sama-sama warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban telah meninggal dunia dengan luka bacok dan bekas terbakar.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka N yang diduga telah melakukan pembunuhan tersebut serta sejumlah barang bukti.

Lanjut Doni menyampaikan, hasil dari pengembangan, N telah merencanakan pembunuhan itu dengan menyuruh mantan istrinya, SA untuk bertemu dengan korban di lokasi kejadian.

“Motif pembunuhan adalah asmara, adanya perselingkuhan antara korban dengan SA,” ucap AKP Doni saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat
Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan
Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar
Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana
Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil
Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan
Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kasus MBG Memanas, LSM BIDIK Dorong Kejagung Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:30 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Paberasan, Dua Pria Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:38 WIB

Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil

Berita Terbaru