Lahan Puskesmas Pamolokan Sumenep Dibawah Kepemimpinan Drg Novi yang juga EO Dijadikan Ladang Pungli

- Admin

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Sebuah fasilitas kesehatan publik di Puskesmas Pamolokan kini ternoda akibat penyalahgunaan lahan negara. Alih-alih menjadi pusat pelayanan rakyat, halaman Puskesmas justru disulap menjadi ladang parkir berbayar saat Festival Kerapan Sapi se-Kabupaten Sumenep beberapa hari lalu.

Sepeda motor pengunjung dipaksa membayar Rp5 ribu oleh oknum yang mengaku petugas. Fenomena ini viral setelah seorang warga, ML, merekam pengalamannya dalam video berdurasi 3 menit 9 detik. Ia mengungkapkan:

“Kemarin saya mau nonton kerapan sapi dan dipaksa parkir serta diminta uang parkir Rp 5 ribu yang mengatasnamakan oknum. Kemarin full mbak parkirnya.” ucapnya.

“Menurut saya tak layak mbak. Masak Puskesmas dijadikan lahan parkir. Jadi, kalau ada kayak keluarga dan masyarakat yang mau periksa kan jadi terhalang mbak.” imbuhnya.

Kepala Puskesmas Pamolokan, drg. Novia Sri Wahyuni, M.Kes, yang juga merangkap Event Organizer (EO), mencoba membela diri dengan penjelasan yang berbelit.

“Saya mengharamkan sekali di hari efektif. Ketika memang kejadiannya hari Minggu ya karena tutup Puskesmas.” jelasnya.

Ditanya soal petugas yang piket, drg. Novi menjawab kebingungan dan mengaku Puskesmas buka 24 jam.

“Kan 24 jam kalau di IGD dan Rawat inap, namun rawat jalannya kan tidak serame yang sampean lihat hari ini. Makanya saya bilang kalau hari efektif gak boleh, kecuali memang hari Minggu kan prosesnya tidak sepadat di hari efektif Senin – Sabtu. Tidak dibenarkan lho ya tapi tetap ada legal formalnya.” tegasnya.

Tak hanya warga, seorang jurnalis online, RD juga menjadi korban pungli di lahan yang berdekatan dengan Puskesmas saat meliput Festival Kerapan Sapi.

“Belum turun dari motor sudah dipalak Rp 10 ribu. Saya bilang dari media, tapi tetap dipaksa. Gayanya preman.” terang RD.

Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi seperti ini jelas melanggar hukum. Pasal 368 KUHP mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 9 tahun, bahkan tindakan ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat kini menuntut tindakan tegas dari Pemkab Sumenep, Satpol PP, dan Disperkimhub. RD menegaskan:

“Puskesmas itu aset negara untuk rakyat, bukan untuk dipalak. Kami minta Bupati, Satpol PP, dan Disperkimhub memanggil Kepala Puskesmas Pamolokan untuk dimintai pertanggungjawaban.” tutupnya.

Apa yang seharusnya menjadi ajang kebanggaan budaya Sumenep, Festival Kerapan Sapi, kini berubah menjadi skandal memalukan, akibat ulah oknum yang menjadikan halaman Puskesmas sebagai ladang pungli.

Facebook Comments Box

Penulis : AN

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional
Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi
Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka
Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:57 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:50 WIB

Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37 WIB

Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB