Enam Bulan DPO, Maling Sepeda Motor Ditangkap diSampang

- Admin

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Setelah enam bulan menjadi buronan, FS (27), warga Dusun Rabasan Selatan, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Sampang. Pria tersebut ditangkap karena mencuri sepeda motor milik warga di area kos-kosan Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Sampang.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Selasa (11/11/2025) setelah petugas mengantongi identitasnya dari hasil penyelidikan. Saat digelandang ke ruang penyidik, FS hanya tertunduk dan tidak dapat berkutik.

Kasus ini bermula pada 16 Mei 2025, ketika korban bernama Abdurrohman (25), warga Desa Gunung Maddah, memarkir sepeda motor Honda M 6820 GK di teras kos. Beberapa jam kemudian, motor tersebut raib tanpa jejak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polres Sampang, dan kami segera melakukan penyelidikan hingga menemukan identitas pelaku,” kata Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, pelaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan beraksi seorang diri dengan memanfaatkan situasi parkiran yang sepi. Barang bukti berupa sepeda motor juga sudah diamankan petugas.

“Tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengunci ganda kendaraan saat diparkir,” ujarnya, mengakhiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas
Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi
Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi
Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?
Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!
Sebelumnya Optimis, Ternyata LBH Mitra Santri Tidak Lolos Akreditasi 2025
BNN Bongkar Pengendali 2 Ton Sabu: Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Foto Bersama Tak Ada Guna dan Bukan Penegakan Hukum, Rokok Ilegal Tetap Menggila di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:29 WIB

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:05 WIB

Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:02 WIB

Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03 WIB

Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB