Aksi Tegas Satlantas Polres Sumenep: 42 Motor Knalpot Brong Diamankan

- Admin

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, jajaran Polres Sumenep kembali menggelar patroli gabungan skala besar untuk menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (1–2 November 2025) dan merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Sumenep.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan balap liar, seperti Jalan Dr. Cipto, Lingkar Timur, Jalan Raung, Lingkar Utara, Lingkar Barat, area Bandara Trunojoyo, Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Jalan Raya Patihan Lenteng, hingga arah Kalianget dan Parenduan.

Hasilnya, sebanyak 42 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., yang memimpin langsung jalannya operasi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.

 “Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar,” ujar AKP Ninit.

Selain patroli, petugas juga melakukan penyekatan di beberapa area yang sering dijadikan lintasan balap oleh kelompok remaja, untuk mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan publik.

“Polres Sumenep berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif. Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa pengguna jalan, termasuk pelaku balap liar itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam kegiatan yang berisiko tinggi.

“Kami mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, lancar, dan kondusif. Seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di Satlantas Polres Sumenep untuk proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Red

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional
Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi
Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka
Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:57 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:50 WIB

Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37 WIB

Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB