Polres Sampang Lamban Dalam Kasus Pencabulan di Robatal Dikritik MDW, Dinilai Abaikan Korban

- Admin

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi perhatian serius Madura Development Watch (MDW) Sampang. MDW menyoroti kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus tersebut.

Korban dilaporkan diduga menjadi sasaran pencabulan dan persetubuhan oleh seorang pria berinisial BS, yang disebut-sebut warga Kecamatan Ketapang. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sampang pada Rabu, 30 Juli 2025.

Ketua MDW Sampang, Siti Farida, mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku. Menurutnya, keterlambatan penanganan kasus berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta kepolisian khususnya Kapolres Sampang bertindak cepat agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Siti Farida, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ia juga mengkritik lambannya respons Polres Sampang yang dinilainya bisa diartikan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku.

“Jika pelaku pencabulan atau persetubuhan tidak segera ditindak oleh pihak berwenang, maka sama saja Polres Sampang melindungi pelaku,” tegasnya.

Aktivis perempuan ini menambahkan, penundaan penanganan kasus tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga memperburuk situasi. Ia menilai hal tersebut membuka peluang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau bahkan mengulangi perbuatannya.

“Lambannya respons aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan korban,” ungkapnya.

Siti Farida menekankan bahwa kredibilitas institusi kepolisian tengah dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional dalam kasus-kasus seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus,” pungkasnya.(sy/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung
Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Remaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Bluto, Keluarga Lapor ke Polres Sumenep
Utang Ganja Berujung Kekerasan, Pemuda di Cilincing Ditembak Airsoft Gun
Kuasa Hukum Tegaskan Somasi Diabaikan, S Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Rp135 Juta
Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas
Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:07 WIB

237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:14 WIB

Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Maret 2026 - 16:34 WIB

KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:40 WIB

Remaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Bluto, Keluarga Lapor ke Polres Sumenep

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:38 WIB

Utang Ganja Berujung Kekerasan, Pemuda di Cilincing Ditembak Airsoft Gun

Berita Terbaru

Ekonomi

Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang

Kamis, 9 Apr 2026 - 11:08 WIB

Pemerintahan

Prabowo Perintahkan Evaluasi Ratusan IUP di Kawasan Hutan

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:25 WIB