Polres Sampang Lamban Dalam Kasus Pencabulan di Robatal Dikritik MDW, Dinilai Abaikan Korban

- Admin

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi perhatian serius Madura Development Watch (MDW) Sampang. MDW menyoroti kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus tersebut.

Korban dilaporkan diduga menjadi sasaran pencabulan dan persetubuhan oleh seorang pria berinisial BS, yang disebut-sebut warga Kecamatan Ketapang. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sampang pada Rabu, 30 Juli 2025.

Ketua MDW Sampang, Siti Farida, mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku. Menurutnya, keterlambatan penanganan kasus berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri.

“Kami meminta kepolisian khususnya Kapolres Sampang bertindak cepat agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Siti Farida, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ia juga mengkritik lambannya respons Polres Sampang yang dinilainya bisa diartikan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku.

“Jika pelaku pencabulan atau persetubuhan tidak segera ditindak oleh pihak berwenang, maka sama saja Polres Sampang melindungi pelaku,” tegasnya.

Aktivis perempuan ini menambahkan, penundaan penanganan kasus tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga memperburuk situasi. Ia menilai hal tersebut membuka peluang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau bahkan mengulangi perbuatannya.

“Lambannya respons aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan korban,” ungkapnya.

Siti Farida menekankan bahwa kredibilitas institusi kepolisian tengah dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional dalam kasus-kasus seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus,” pungkasnya.(sy/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar
Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana
Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil
Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan
Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional
Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi
Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Penipuan Umrah Murah, Kerugian Diduga Capai Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Heru Subagia Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima dalam Kasus Ilma Sani Fitriana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:38 WIB

Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Tanah Keranga, Pejabat BPN Manggarai Barat Dipanggil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:18 WIB

Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyekapan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:57 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB