SUMENEP – Keberadaan 36 yayasan yang tercatat sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan mendesak dilakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh yayasan yang terlibat guna memastikan program strategis nasional tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Sorotan itu muncul di tengah berkembangnya dugaan bahwa sejumlah yayasan dibentuk secara instan untuk masuk ke dalam ekosistem MBG dan memperoleh akses terhadap anggaran program yang nilainya sangat besar. Dugaan tersebut memicu pertanyaan mengenai rekam jejak, legalitas, serta aktivitas sosial yayasan sebelum terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Isu ini semakin menguat setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah hukum tersebut menjadi alarm bagi seluruh daerah untuk memperketat pengawasan terhadap tata kelola program MBG, termasuk keberadaan yayasan-yayasan yang menjadi mitra pelaksana.
Meski hingga kini belum ada temuan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran oleh yayasan mitra MBG di Sumenep, sejumlah aktivis menilai proses verifikasi harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Mereka meminta pemerintah, BGN, serta aparat penegak hukum menelusuri latar belakang seluruh yayasan, mulai dari waktu pendirian, sumber pendanaan, susunan pengurus, hingga rekam jejak kegiatan sosial yang pernah dijalankan.
Menurut mereka, yayasan yang baru muncul bersamaan dengan bergulirnya program MBG patut mendapat perhatian khusus. Sebab, program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tidak boleh menjadi celah bagi pihak tertentu untuk membangun lembaga formal semata-mata demi mengakses dana negara.
Suryadi, aktivis antikorupsi, menilai audit terhadap seluruh yayasan mitra MBG merupakan kebutuhan mendesak mengingat besarnya anggaran yang berputar dalam program tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya memeriksa aspek administrasi, tetapi juga harus menelusuri rekam jejak dan aktivitas nyata setiap yayasan.
“Publik berhak mengetahui apakah yayasan-yayasan yang menjadi mitra MBG memang telah lama bergerak di bidang sosial, pendidikan, atau kemanusiaan, atau justru baru muncul setelah program ini berjalan. Ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang sengaja mendirikan yayasan hanya untuk mengakses dana negara,” ujar Suryadi.
Ia menjelaskan, audit harus mencakup waktu pendirian yayasan, sumber pendanaan, susunan pengurus, alamat kantor, aktivitas organisasi, hingga keterkaitan antar yayasan apabila ditemukan kesamaan pengurus atau jaringan tertentu.
“Jangan sampai yayasan hanya menjadi kendaraan administratif. Secara hukum mungkin lengkap, tetapi secara substansi tidak memiliki rekam jejak kegiatan sosial yang memadai. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius karena berpotensi membuka ruang penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Suryadi juga meminta pemerintah, BGN, inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pola kemitraan dalam program MBG. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan dana yang bersumber dari APBN benar-benar digunakan untuk kepentingan penerima manfaat.
“Program MBG adalah program strategis nasional dengan anggaran yang sangat besar. Karena itu pengawasannya tidak boleh biasa-biasa saja. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin tinggi pula risiko penyimpangan yang harus diantisipasi. Audit harus dilakukan sejak dini agar tidak menunggu munculnya kasus hukum terlebih dahulu,” katanya.
Ia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan korupsi MBG di lingkungan BGN harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mata rantai pelaksanaan program, termasuk yayasan yang menjadi mitra di daerah.
“Kami tidak ingin ada pihak yang langsung dihakimi tanpa proses hukum. Namun dugaan yang berkembang di masyarakat harus dijawab dengan transparansi. Jika seluruh yayasan memang memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak yang jelas, audit justru akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, jika ditemukan yayasan yang dibentuk hanya untuk mengejar proyek dan menyerap anggaran, maka aparat harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Desakan audit juga dinilai penting sebagai langkah pencegahan. Dengan pengawasan yang ketat sejak awal, potensi penyimpangan dapat diminimalisir sebelum menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
Publik kini menanti transparansi dari seluruh pihak terkait mengenai profil dan rekam jejak yayasan-yayasan mitra MBG di Sumenep. Keterbukaan informasi dinilai menjadi cara paling efektif untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
Jika nantinya ditemukan adanya yayasan yang sengaja dibentuk untuk memanfaatkan program pemerintah atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, aparat penegak hukum didorong untuk bertindak tegas. Sebab, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.
Penulis : Mahmudi
Editor : Novita





