BANGKALAN – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan, Jawa Timur, terus mengusut dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SMA Negeri 1 Kokop. Di tengah proses investigasi yang masih berlangsung, desakan agar penyedia makanan mendapat sanksi tegas mulai bermunculan.
Ketua Satgas MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari para korban dan mengamankan sampel makanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) setelah para siswa mengonsumsi makanan yang disajikan melalui program MBG. Akibat kejadian itu, sebanyak 84 siswa mengalami mual dan muntah. Tidak hanya siswa, sejumlah wali murid juga dilaporkan mengalami gejala serupa karena makanan dibawa pulang dan dikonsumsi bersama keluarga.
“Selain siswa, ada juga wali siswa yang terdampak karena makanan dibawa pulang lalu dikonsumsi di rumah,” ujar Bambang.
Dalam investigasi awal, Satgas MBG juga melakukan pemeriksaan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makanan. Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut belum diperbarui.
Selain itu, Satgas MBG berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan dan sampel muntahan korban. Seluruh sampel telah dikirim ke laboratorium di Surabaya guna memastikan penyebab insiden tersebut.
Hingga Jumat (5/6/2026), sebanyak 12 siswa masih menjalani perawatan di Puskesmas Kokop dan terus mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan.
Sementara itu, aktivis Bangkalan, Asmuni, mendesak agar SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan ditutup permanen apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan.
Menurutnya, program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kesehatan dan keselamatan generasi muda sehingga tidak boleh dikelola secara sembarangan.
“Jika terbukti terjadi kelalaian yang menyebabkan puluhan siswa dan masyarakat mengalami keracunan, maka SPPG tersebut harus ditutup permanen. Ini penting bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG agar tidak bermain-main dengan standar kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak,” tegas Asmuni.
Ia menilai sanksi tegas diperlukan untuk menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan seluruh penyedia layanan MBG dalam menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa pelanggaran dalam program ini cukup diselesaikan dengan teguran. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan. Kejadian ini harus menjadi alarm bagi seluruh pengelola SPPG di Indonesia agar lebih serius dan bertanggung jawab dalam mengelola program MBG,” tambahnya.
Asmuni juga meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penyedia makanan MBG guna memastikan kualitas makanan, sanitasi dapur, penyimpanan bahan baku, hingga proses distribusi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak bangsa jangan sampai justru menjadi ancaman bagi kesehatan mereka. Evaluasi total harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Penulis : Suyitno
Editor : Novita





