Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

- Admin

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I.
Ketua Umum Forum Dosen Indonesia (FoRDESI) & Dosen Sekolah Pascasarjana UMSURA

Di negeri ini, korupsi tampaknya tidak lagi dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), melainkan telah berubah menjadi semacam kebiasaan birokratis yang terus berulang. Publik hampir setiap hari disuguhi berita tentang penyalahgunaan anggaran, suap, mark up, hingga penggelapan dana negara.

Namun, dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadirkan sesuatu yang jauh lebih mengusik nalar publik. Jika dugaan itu terbukti benar, maka yang terjadi bukan sekadar korupsi. Ini adalah perampokan terhadap masa depan bangsa.

MBG lahir dari gagasan mulia: memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang cukup agar mampu tumbuh sehat dan cerdas. Program ini bukan hanya soal makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan untuk MBG sesungguhnya adalah uang yang dititipkan rakyat demi kepentingan generasi mendatang.

Di sinilah letak ironi sekaligus tragedinya. Ketika dana yang diperuntukkan bagi anak-anak justru diduga menjadi bancakan segelintir pihak, maka yang dirampas bukan hanya uang negara. Yang dicuri adalah hak anak untuk tumbuh sehat, hak keluarga miskin untuk mendapatkan perlindungan sosial, dan harapan bangsa untuk membangun generasi yang lebih baik.

Korupsi pada proyek infrastruktur masih dapat menghasilkan jalan yang berdiri meski kualitasnya buruk. Korupsi pada proyek pengadaan barang mungkin masih menyisakan barang yang dapat digunakan. Tetapi korupsi pada program gizi anak adalah bentuk kejahatan yang lebih kejam.

Dampaknya tidak selalu terlihat hari ini, tetapi akan muncul dalam bentuk stunting, rendahnya kualitas kesehatan, hingga menurunnya kemampuan belajar anak-anak pada masa depan.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus seperti ini menunjukkan adanya krisis moral yang akut di kalangan sebagian elite pengelola negara. Dalam tradisi etika publik, terdapat batas-batas moral yang seharusnya tidak dilanggar. Dana pendidikan, dana kesehatan, dana bantuan sosial, dan dana untuk anak-anak semestinya menjadi wilayah yang steril dari praktik korupsi.

Namun, ketika batas itu ikut diterobos, kita menyaksikan gejala yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai predatory state, yakni ketika sebagian aktor negara memandang anggaran publik sebagai sumber rente yang dapat dieksploitasi.

Karena itu, penanganan kasus MBG tidak cukup berhenti pada proses hukum formal. Negara harus menjadikannya momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola program-program strategis nasional. Transparansi anggaran, pengawasan publik, keterbukaan data, dan partisipasi masyarakat sipil harus diperkuat agar ruang korupsi semakin sempit.

Di sisi lain, aparat penegak hukum perlu menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada kepentingan politik. Jika terdapat bukti yang kuat, siapapun yang terlibat harus diproses secara terbuka dan akuntabel. Publik membutuhkan kepastian bahwa program yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat tidak boleh menjadi ladang perburuan rente.

Kasus MBG mengingatkan kita pada satu hal penting: ancaman terbesar bagi Indonesia bukan hanya kemiskinan, keterbelakangan, atau ketimpangan. Ancaman terbesar adalah ketika amanah publik kehilangan makna dan jabatan dipandang sebagai kesempatan untuk menjarah uang rakyat.

Sebab pada titik tertentu, istilah korupsi mungkin tidak lagi cukup untuk menggambarkan apa yang terjadi. Ketika anggaran untuk anak-anak, gizi, dan masa depan bangsa ikut dijadikan sasaran, maka yang berlangsung sesungguhnya adalah perampokan. Dan yang dirampok bukan hanya kas negara, melainkan masa depan Indonesia itu sendiri.

Facebook Comments Box

Editor : Novita

Berita Terkait

Kurban Iduladha dan Bayang-Bayang Politik Bantuan Publik di Madura
MBG, Kampus, dan Politik Penjinakan Nalar Kritis
Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin
Jenderal yang Tak Menunggu Telepon
KEK Madura Harga Diri Pulau Garam
Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar
Dinamika Peran dan Kewenangan MPR–DPR RI dari Orde Lama hingga Era Reformasi
Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:55 WIB

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:21 WIB

Kurban Iduladha dan Bayang-Bayang Politik Bantuan Publik di Madura

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB

MBG, Kampus, dan Politik Penjinakan Nalar Kritis

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Senin, 18 Mei 2026 - 13:10 WIB

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB