Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

- Admin

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran daerah yang tidak terserap bukan sekadar persoalan administratif rutin. Ini adalah potret kegagalan dalam menentukan prioritas – terutama di kabupaten kepulauan seperti Sumenep.

Di satu sisi, ratusan miliar rupiah dana APBD mengendap tanpa kejelasan arah. Di sisi lain, masyarakat di wilayah terpencil seperti Sapeken masih bergulat dengan keterbatasan listrik, infrastruktur dasar yang rapuh, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang jauh dari layak. Kontras ini bukan hanya mencolok, tetapi menyakitkan.

Dalih klasik pemerintah daerah tentang hambatan struktural, administratif, dan regulatif terus diulang. Namun, alasan yang sama dari tahun ke tahun justru menunjukkan satu hal: lemahnya kapasitas eksekusi. Publik berhak bertanya, jika semua kendala sudah diidentifikasi, apa yang benar-benar dikerjakan oleh pengambil kebijakan?

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja birokrasi seharusnya diukur dari kemampuannya menyelesaikan masalah, bukan merawat alasan.

Peringatan Menteri Keuangan soal lambatnya penyerapan anggaran seharusnya menjadi alarm keras. Penekanan pada pematangan perencanaan hingga petunjuk teknis bukan hal baru. Masalahnya, peringatan itu tidak pernah benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret.

Akibatnya, pola lama terus berulang: perencanaan lemah, pelaksanaan lamban, dan hasil yang minim.

Data tahun 2025 mempertegas situasi tersebut. Hingga Desember, sebesar Rp 612,16 miliar anggaran tidak terserap di Kabupaten Sumenep. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah simbol peluang yang terbuang.

Di balik besarnya dana yang menganggur, disparitas antara wilayah daratan dan kepulauan tetap menganga. Warga kepulauan terus menyuarakan ketimpangan pembangunan, sementara pemerintah masih berkutat pada narasi keterbatasan.

Padahal, yang dibutuhkan bukan sekadar anggaran tambahan, melainkan keberanian untuk mengelola yang sudah ada.

Sisa anggaran seharusnya tidak dibiarkan mengendap atau kembali tanpa manfaat. Pemerintah daerah dituntut melakukan reorientasi kebijakan—mengalihkan alokasi ke sektor yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung.

Penyediaan listrik alternatif, perbaikan jalan dan pelabuhan, penguatan layanan kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial bukan lagi pilihan. Itu kebutuhan dasar yang selama ini tertunda.

Bagi masyarakat, anggaran negara adalah hak. Setiap rupiah yang tidak terserap berarti ada kebutuhan yang ditunda, ada hak yang belum terpenuhi.

Tuntutan publik sederhana: kelola anggaran secara akuntabel, gunakan tepat waktu, dan pastikan manfaatnya hadir nyata – terutama bagi masyarakat kepulauan yang selama ini terlalu sering berada di pinggir perhatian.

Oleh : Inyoman Sudirman

 

Facebook Comments Box

Editor : Novita

Berita Terkait

Dinamika Peran dan Kewenangan MPR–DPR RI dari Orde Lama hingga Era Reformasi
Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin
Prabowonomics Manifest Dalam Perumahan Rakyat?
Majelis Hakim Perkara GU 5 Hektare: Tunjukkan Kewibawaan Hakimmu!
Revitalisasi Pariwisata Sumenep – Studi Kasus Pantai Lombang
Onshore Kangean Bukan Ancaman – Melainkan Harapan Masa Depan Madura
Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Survei Puas, Kuota Bermasalah: Ironi Haji 2024

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:46 WIB

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:03 WIB

Dinamika Peran dan Kewenangan MPR–DPR RI dari Orde Lama hingga Era Reformasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:01 WIB

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:59 WIB

Prabowonomics Manifest Dalam Perumahan Rakyat?

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Majelis Hakim Perkara GU 5 Hektare: Tunjukkan Kewibawaan Hakimmu!

Berita Terbaru

Opini

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:46 WIB