JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan dilakukan di ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung BGN. Akibat proses tersebut, sejumlah karyawan dilaporkan tidak diperbolehkan memasuki area yang sedang diperiksa.
Salah seorang karyawan BGN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak pagi hari akses menuju lantai dua ditutup dan pegawai dilarang mendekati lokasi penggeledahan.
“Lantai dua sedang digeledah, banyak petugas di sana. Kami tidak boleh mendekat,” ujarnya.
Menurut keterangan petugas keamanan, tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” katanya.
Penggeledahan ini menjadi perhatian publik karena berlangsung tidak lama setelah terjadinya pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala badan tersebut.
Sebagai penggantinya, Nanik yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi ditunjuk sebagai Kepala BGN. Ia didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala badan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Penulis : Rudi
Editor : Novita





