Sumenep – Turnamen sepak bola Askuri Hamsani Cup 2026 di Kecamatan Arjasa kini menjadi sorotan tajam publik pecinta olahraga. Keputusan pihak penyelenggara PSBA menghentikan turnamen dan menetapkan empat tim sekaligus sebagai juara dinilai kontroversial serta dianggap bertentangan dengan regulasi sepak bola.
Polemik semakin memanas setelah sejumlah pihak menilai keputusan tersebut menabrak aturan disiplin sepak bola terkait status diskualifikasi dalam sebuah kompetisi resmi.
Kecaman keras disampaikan Manager Putra Mandiri FC, Subhan yang akrab disapa Daeng. Ia mengaku kecewa terhadap keputusan panitia penyelenggara yang dinilai tidak logis dan mencederai sportivitas kompetisi.
“Saya tidak setuju atas keputusan yang diputuskan pihak penyelenggara. Turnamen dihentikan lalu empat tim sekaligus ditetapkan menjadi juara. Itu keputusan yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Menurut Daeng, keputusan itu semakin janggal karena terdapat tim yang sebelumnya telah dinyatakan didiskualifikasi namun tetap dimasukkan sebagai juara.
“Di antara empat tim itu ada tim yang pemainnya sudah didiskualifikasi yakni Geslim Kangean dan Nirmala FC oleh pihak Askab. Tapi kenapa masih diberikan gelar juara? Itu sangat ganjil,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tim yang telah terkena sanksi diskualifikasi seharusnya otomatis kehilangan hak dalam kompetisi, termasuk hak menyandang status juara.
“Kalau sudah didiskualifikasi, seharusnya tidak bisa dimasukkan sebagai juara. Yang layak mendapatkan status juara hanya tim yang masih sah dalam kompetisi,” katanya.
Sorotan serupa juga datang dari aktivis pembela kebenaran, Muhlis Fajar. Ia menilai keputusan penyelenggara justru mencederai semangat fair play dan dapat menghambat perkembangan sepak bola di wilayah kepulauan.
“Kalau penyelenggara sendiri sudah menabrak aturan yang dibuat, bagaimana sepak bola mau maju? Yang ada justru kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Muhlis Fajar.
Ia menyinggung ketentuan dalam FIFA Disciplinary Code Pasal 31 yang menyebut pihak atau tim yang didiskualifikasi kehilangan hak dalam kompetisi.
Selain itu, Muhlis juga menyoroti Regulasi PSSI Liga 1 Pasal 59 yang mengatur bahwa tim yang mengundurkan diri atau didiskualifikasi wajib mengembalikan hadiah maupun subsidi yang telah diterima.
“Kalau aturan sudah jelas tapi malah dilanggar sendiri oleh penyelenggara, lebih baik jangan jadi penyelenggara sekalian. Karena ke depan turnamen sepak bola di Kangean tidak akan berkembang, yang ada hanya polemik dan kegaduhan,” katanya.
Kini keputusan penyelenggara PSBA terus menjadi perdebatan luas di tengah masyarakat Kepulauan Kangean. Sejumlah pihak mendesak panitia membuka dasar pengambilan keputusan secara transparan agar polemik tidak semakin meluas dan tidak merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan turnamen sepak bola di wilayah tersebut.
Penulis : Mahmudi
Editor : Novita





