PMII UPI Serahkan Policy Brief Dorong Perbaikan Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep

- Admin

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Sumenep (UPI) menyerahkan dokumen policy brief terkait revitalisasi Pusat Informasi KKKS Migas di Gedung DPRD Sumenep.

Dokumen tersebut diterima Komisi II DPRD Sumenep dan perwakilan Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sumenep. Langkah ini menjadi bentuk dorongan konkret agar tata kelola informasi sektor migas di daerah kembali berjalan optimal.

Dalam kajiannya, PMII UPI menyoroti mandeknya fungsi Pusat Informasi KKKS Migas selama kurang lebih empat tahun terakhir. Lembaga yang semestinya menjadi ruang edukasi dan transparansi publik dinilai stagnan tanpa program kerja yang jelas.

Akibatnya, literasi masyarakat terhadap aktivitas migas dinilai rendah. Kondisi ini juga membuka ruang bagi disinformasi hingga potensi konflik sosial, terutama di wilayah kepulauan.

Ketua Komisariat PMII UPI, Diky Alamsyah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan.

“Selama empat tahun terakhir, pusat informasi ini hanya menjadi simbol tanpa fungsi nyata. Masyarakat tidak mendapatkan akses informasi yang layak terkait aktivitas migas di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Menurut dia, lemahnya komunikasi publik turut memicu resistensi masyarakat terhadap kegiatan migas, termasuk penolakan terhadap survei seismik.

“Penolakan itu bukan semata-mata karena masyarakat menolak, tetapi karena minimnya penjelasan yang utuh. Negara tidak boleh absen dalam memberikan edukasi,” kata Diky.

Melalui policy brief tersebut, PMII UPI merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Di antaranya pembentukan dasar hukum yang jelas bagi Pusat Informasi KKKS Migas, restrukturisasi kelembagaan yang melibatkan pemerintah daerah, SKK Migas, serta perusahaan migas, hingga penyusunan program kerja yang terukur dan berkelanjutan.

Selain itu, penguatan sistem informasi digital dan edukasi publik secara rutin dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengapresiasi langkah yang dilakukan PMII UPI.

“Ini tidak hanya kritik, tetapi juga solusi. Dokumennya lengkap dan mudah dipahami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang Iskandar, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami akan segera memformulasikan langkah kebijakan ke depan. Ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor migas di Sumenep,” ujarnya.

PMII UPI berharap DPRD dan pemerintah daerah segera menerjemahkan rekomendasi tersebut ke dalam kebijakan konkret.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen PMII UPI dalam mengawal isu strategis daerah, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam dan keterbukaan informasi publik.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Syair Dan Ramang Diduga Rekayasa Surat Tanah 16 Hektar, Bareskrim Turun Ke Labuan Bajo
Komitmen “Bismillah Melayani”, KMP DBS III Kembali Beroperasi
Dirut PT TTP Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Koperasi 6,5 Miliar
800 CJH Sumenep Masuk Kategori Risiko Tinggi Jelang Keberangkatan Haji 2026
Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban
BarokahNet Tuan Rumah Halalbihalal APJII, Internet Disebut Kebutuhan Dasar Nasional
Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan Sementara, Tak Penuhi Standar Operasional
Gebyar Pesona Pantai Boom 2026, PT PPI Salurkan Rp185 Juta untuk Warga Kampung Mandar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:38 WIB

PMII UPI Serahkan Policy Brief Dorong Perbaikan Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07 WIB

Syair Dan Ramang Diduga Rekayasa Surat Tanah 16 Hektar, Bareskrim Turun Ke Labuan Bajo

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:22 WIB

Komitmen “Bismillah Melayani”, KMP DBS III Kembali Beroperasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:42 WIB

Dirut PT TTP Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Koperasi 6,5 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:38 WIB

800 CJH Sumenep Masuk Kategori Risiko Tinggi Jelang Keberangkatan Haji 2026

Berita Terbaru