Sumenep – Sekitar 800 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sumenep tahun 2026 tercatat masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Data tersebut diungkap Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat menjelang musim keberangkatan haji.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep, Ahmad Syamsuri, menjelaskan bahwa kategori risti mencakup jemaah dengan faktor usia lanjut maupun penyakit penyerta.
“Risti ini terdiri dari beberapa kategori, mulai dari faktor kesehatan umum hingga penyakit seperti jantung, diabetes, hipertensi, obesitas, dan hiperkolesterol,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian khusus karena berpotensi memengaruhi kesiapan jemaah saat menjalankan ibadah haji.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes melakukan pemantauan kesehatan secara rutin melalui fasilitas pelayanan kesehatan di masing-masing wilayah. Jemaah yang teridentifikasi risti juga mendapatkan pendampingan medis serta pengobatan sesuai anjuran dokter.
“Kami lakukan kontrol rutin agar kondisi mereka tetap stabil dan siap berangkat,” katanya.
Upaya ini diharapkan mampu memastikan seluruh jemaah, termasuk yang masuk kategori risti, dapat menunaikan ibadah haji tanpa hambatan kesehatan yang berarti.
Penulis : Mahmudi
Editor : Novita





