PAMEKASAN – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan karena tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Koordinator Wilayah BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah, menjelaskan bahwa dua SPPG yang dimaksud adalah SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari dan SPPG Yayasan As-Salman.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini merupakan bagian dari proses evaluasi yang menjadi perhatian khusus pimpinan. Untuk sementara, penerima manfaat diharapkan bersabar hingga dapur kembali beroperasi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah BGN bersama Satgas MBG Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG beberapa waktu lalu.
Dari hasil sidak, ditemukan bahwa sarana dan prasarana di kedua SPPG tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga terdapat temuan terkait menu makanan yang disajikan.
Hariyanto menegaskan, pihak pengelola telah diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh agar dapat kembali beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.
BGN memastikan langkah ini dilakukan demi menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Penulis : Hudan
Editor : Novita





