ALARM Muak dengan Bisnis Gelap PR Nakal, Bupati Sumenep Didesak Tutup Akses Komunikasi dengan Pengusaha Licik 

- Admin

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep, Andriyadi, melontarkan desakan keras terhadap praktik bisnis rokok ilegal dan dugaan jual-beli pita cukai yang kian marak di wilayah ujung timur Pulau Madura.

Ia menyerukan agar Bupati Sumenep menutup total jalur komunikasi dengan para pengusaha rokok yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, pendekatan yang terlalu lunak hanya akan memperkuat eksistensi pelaku usaha yang tidak taat aturan.

“Kami sudah menutup semua akses komunikasi dengan pengusaha rokok di Sumenep. Kami tidak akan bermain-main lagi. Bisnis gelap ini sudah merusak sistem hukum dan moralitas daerah,” tegas Andriyadi, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Desak Bupati Tegas dan Tidak Berkompromi*

Andriyadi mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk bersikap tegas dan tidak berkompromi terhadap para pelaku usaha rokok ilegal. Ia menyatakan bahwa pembukaan jalur komunikasi dalam bentuk apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal.

“Jangan sampai Bupati membuka kran komunikasi dengan siapa pun pengusaha rokok, apalagi sampai memberikan kemudahan izin atau melindungi Pabrik Rokok (PR) yang jelas-jelas melanggar hukum,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah daerah benar-benar berpihak pada penegakan hukum, bukan pada kepentingan bisnis yang merugikan negara dan masyarakat.

*Akan Kirim Laporan ke Pusat*

ALARM menyatakan tengah mempersiapkan surat resmi yang akan dikirim kepada sejumlah instansi, termasuk Bupati Sumenep, Bea Cukai Madura, Dirjen DJBC Kanwil Jatim, Polda Jatim, Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia.

Langkah ini dimaksudkan agar seluruh pihak terlibat secara langsung dalam mengusut dan menghentikan praktik peredaran rokok ilegal serta penyalahgunaan pita cukai di wilayah Sumenep.

“Ini bukan isu baru bagi kami. Sudah lama kami kawal. Tapi sekarang saatnya pemerintah pusat dan daerah tidak lagi menutup mata. Bulan ini semua berkas bukti akan kami rampungkan dan kirimkan,” jelas Andriyadi.

*Praktik Ilegal Marak di Kecamatan Tertentu*

Ia mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini paling banyak terjadi di Kecamatan Lenteng, Ganding, Guluk-Guluk, dan Pasongsongan. Pengawasan di wilayah tersebut dinilai sangat lemah, dan aparat penegak hukum terkesan hanya aktif di media sosial.

“Kami sudah muak. Jika terus dibiarkan, maka Sumenep akan menjadi zona abu-abu hukum. Bupati harus bersih-bersih, bukan hanya satu-dua PR, tapi semua PR nakal yang terbukti melanggar wajib ditutup total,” tegasnya.

ALARM meyakini bahwa bila tidak ada langkah konkret, maka integritas pemerintah daerah akan dipertanyakan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus merosot.

*Pemerintah Terbuka Terima Laporan*

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi merespons dengan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkompromi dengan pengusaha rokok, apalagi melindungi pihak-pihak yang melanggar hukum.

“Jika ada temuan, kami terbuka. Silakan ALARM buat surat resmi dan tujukan ke saya. Akan saya teruskan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (19/7/2025).

Bupati yang akrab disapa Cak Fauzi ini menambahkan, pemerintah daerah selama ini juga bergerak berdasarkan laporan masyarakat, aktivis, media, dan LSM.

“Kami bukan tidak tahu PR mana saja yang produksi dan mana yang tidak. Beberapa bulan lalu kami mencabut izin 37 PR, sebagai bukti bahwa kami bertindak berdasarkan laporan-laporan yang masuk,” ujarnya.

Namun ia mengakui bahwa beberapa izin memang dikembalikan setelah dilakukan pembinaan dan penyesuaian operasional sesuai aturan.

“Tapi jika ALARM kembali menemukan kejanggalan, tentu akan kami teruskan ke pihak terkait untuk ditindak tegas, bahkan ditutup total jika terbukti melanggar,” pungkasnya.

*Komitmen Bersama Berantas Rokok Ilegal*

Pernyataan keras dari ALARM sekaligus menjadi pengingat bahwa peran masyarakat sipil dalam mengawal isu-isu pelanggaran hukum sangat penting. Mereka tidak hanya mengawasi, tapi juga mendorong penindakan nyata atas penyimpangan yang terjadi.

Dengan rencana pelaporan ke pemerintah pusat, langkah ALARM diyakini akan memicu reaksi lanjutan dari pihak berwenang. Di sisi lain, pernyataan Bupati Sumenep menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk koordinasi dan transparansi.

Namun demikian, tekanan publik tetap dibutuhkan agar tidak terjadi pembiaran yang berujung pada pembentukan kartel-kartel usaha ilegal yang merugikan negara dan melemahkan supremasi hukum.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Andriansyah

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup
Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg
237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung
Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Minggu, 19 April 2026 - 14:37 WIB

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Sabtu, 18 April 2026 - 08:43 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Kamis, 16 April 2026 - 08:48 WIB

JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Berita Terbaru

Peristiwa

Bareskrim Bongkar Modus Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:21 WIB