Aktivis Dear Jatim Desak Polres Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Ketua DPRD Sumenep

- Admin

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Madura – Puluhan aktivis yang tergabung dalam aliansi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Senin (8/9). Mereka mendesak aparat kepolisian segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua DPRD Sumenep.

Koordinator aksi, M. Ferdi D.H, menyebut kasus ini bermula dari penggerebekan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga lokasi berbeda pada 6 September 2024. Dari peristiwa itu, Ketua DPRD Sumenep diduga meminta uang Rp10 juta dari tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.

“Ini bukan sekadar dugaan pemerasan. Tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan mencoreng marwah lembaga legislatif,” tegas Ferdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, massa aksi juga mengecam tindakan Ketua DPRD Sumenep yang mempublikasikan wajah para PSK hasil penggerebekan. Menurut mereka, tindakan itu merupakan pelanggaran HAM dan bentuk eksploitasi martabat perempuan untuk kepentingan politik.

Massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Polres Sumenep:

1. Segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka.

2. Membuka informasi perkembangan kasus secara transparan.

3. Menegakkan hukum yang adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.

4. Memberikan perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi.

Ferdi menegaskan, bila tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu 7 x 24 jam, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, memastikan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara ini sudah naik sidik. Kami sedang memeriksa saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya. (Jk/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas
Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi
Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi
Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?
Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!
Sebelumnya Optimis, Ternyata LBH Mitra Santri Tidak Lolos Akreditasi 2025
BNN Bongkar Pengendali 2 Ton Sabu: Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Foto Bersama Tak Ada Guna dan Bukan Penegakan Hukum, Rokok Ilegal Tetap Menggila di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:29 WIB

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:05 WIB

Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:02 WIB

Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03 WIB

Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!

Berita Terbaru