Aktivis Dear Jatim Desak Polres Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Ketua DPRD Sumenep

- Admin

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Madura – Puluhan aktivis yang tergabung dalam aliansi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Senin (8/9). Mereka mendesak aparat kepolisian segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua DPRD Sumenep.

Koordinator aksi, M. Ferdi D.H, menyebut kasus ini bermula dari penggerebekan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga lokasi berbeda pada 6 September 2024. Dari peristiwa itu, Ketua DPRD Sumenep diduga meminta uang Rp10 juta dari tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.

“Ini bukan sekadar dugaan pemerasan. Tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan mencoreng marwah lembaga legislatif,” tegas Ferdi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, massa aksi juga mengecam tindakan Ketua DPRD Sumenep yang mempublikasikan wajah para PSK hasil penggerebekan. Menurut mereka, tindakan itu merupakan pelanggaran HAM dan bentuk eksploitasi martabat perempuan untuk kepentingan politik.

Massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Polres Sumenep:

1. Segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka.

2. Membuka informasi perkembangan kasus secara transparan.

3. Menegakkan hukum yang adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.

4. Memberikan perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi.

Ferdi menegaskan, bila tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu 7 x 24 jam, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, memastikan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara ini sudah naik sidik. Kami sedang memeriksa saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya. (Jk/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup
Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg
237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung
Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:37 WIB

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Sabtu, 18 April 2026 - 08:43 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Kamis, 16 April 2026 - 08:48 WIB

JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Selasa, 14 April 2026 - 07:44 WIB

Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg

Berita Terbaru