Rokok Merek Bintang Asal Pamekasan Beredar Tanpa Dilekati Pita Cukai, Bea Cukai Madura Terkesan Tutup Mata

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN –  Peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai semakin masif beredar bebas di pasaran. Salah satunya merek Bintang isi 20 batang yang beredar tanpa dilekati pita cukai yang didapat media ini, Rabu 09/04/2025.

Rokok yang diproduksi di Pamekasan tersebut milik Haji IP di desa Duko, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Bahkan walaupun laris, rokok yang ditengarai milik Haji IP itu seakan tak tersentuh Bea Cukai Madura bahkan APH terkesan tutup mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok yang beredar tanpa dilekati pita cukai itu ditengarai sengaja dipelihara untuk meraup cuan cuan haram.

Rokok tersebut bahkan ada kode Produksi dan tulisan PR. Indonesia Raya.

“Rokok merek Bintang itu milik IP. Sampai sekarang peredarannya  aman aman saja.  Intinya tidak ada keseriusan Bea Cukai untuk menindak,” kata S sumber Detikzone.id.

“Saya menduga Bea Cukai dan bandar rokok itu main mata, yang penting kan cuan. Kalau memang serius ya pasti ditindak bukan dibiarkan,” tambahnya.

S menyebut, peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai merek Bintang itu sangat masif ke luar daerah bahkan luar pulau Jawa.

“Kalau di lokalan tidak terlalu maju. Makanya sasaran rokok ilegal merek Bintang itu ke luar daerah hingga pulau jawa seperti di Lampung dan Sumatera,” sebutnya.

Berkaitan dengan itu, bandar rokok merek Bintang isi 20 batang yang disebut sumber milik Haji IP asal desa Duko, Kecamatan Larangan Pamekasan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Kepala Bea Cukai Bea Cukai Madura pimpinan Muhammad Syahirul Alim belum dapat dikonfirmasi.

Tak bernyalinya Bea Cukai Madura yang berkantor di Kabupaten Pamekasan untuk melakukan penindakan terhadap para produsen rokok ilegal merupakan simbol ketidakseriusannya dalam menegakkan hukum yang jelas-jelas melanggar undang-undang tentang cukai yang  juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan pajak.

Padahal keberadaan rokok ilegal juga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak ada standarisasi didalam rokok ilegal, komposisi didalamnya tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.

Bea Cukai Madura yang dipimpin Muhammad Syahirul Alim seakan hanya berani menegakkan hukum menindak di jalanan yang hanya menyasar kepada kurir atau sopir pengangkut rokok ilegal.

Penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran Rupiah setiap tahunnya- pun terkesan hanya seremonial dan tak berguna.

Facebook Comments Box

Penulis : AM

Berita Terkait

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas
Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi
Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi
Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?
Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!
Sebelumnya Optimis, Ternyata LBH Mitra Santri Tidak Lolos Akreditasi 2025
BNN Bongkar Pengendali 2 Ton Sabu: Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Foto Bersama Tak Ada Guna dan Bukan Penegakan Hukum, Rokok Ilegal Tetap Menggila di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:29 WIB

Dari Kasus Nenek Elina hingga Kakek Sugianto Meninggal, Warga Surabaya Desak Pembubaran Madas

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Selain Banten dan Kalsel, KPK Lakukan OTT Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:05 WIB

Administrasi Modern Polres Sumenep, Tahanan dan Barbuk Tercatat Rapi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:02 WIB

Pengawalan Mobil “Marbol Group” Bikin Geger, Publik: Kenapa Diduga Bos Rokok Ilegal Bisa Bebas?

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03 WIB

Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Lora, Polda Jatim Dipaksa Turun Tangan!

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB