Polres Sumenep Tangkap Pria di Kamar Kos, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

- Admin

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (47) ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa titik di dalam kamar. Di atas kasur, polisi mengamankan lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram.

Selain itu, dari dalam tas cokelat yang tergantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil ekstasi (inex) dengan berat keseluruhan 11,62 gram.

Petugas juga menyita dua unit telepon genggam, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

Meski demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban
BarokahNet Tuan Rumah Halalbihalal APJII, Internet Disebut Kebutuhan Dasar Nasional
Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan Sementara, Tak Penuhi Standar Operasional
Gebyar Pesona Pantai Boom 2026, PT PPI Salurkan Rp185 Juta untuk Warga Kampung Mandar
Cinta, Luka, dan Penantian, Novel Viral Ini Bikin Pembaca Tersentuh
Ekskul PBB Wajib di MA Pakis Duren, KOKAM Turun Langsung Bentuk Karakter Siswa
Dari Forum Kartini Banyuwangi, Indriato Ingatkan Bahaya Regulasi Tanpa Perspektif Gender
Sah! Heri Sujatmiko Terpilih Aklamasi Pimpin LDII Banyuwangi 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:50 WIB

Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban

Selasa, 28 April 2026 - 09:37 WIB

BarokahNet Tuan Rumah Halalbihalal APJII, Internet Disebut Kebutuhan Dasar Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 15:50 WIB

Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan Sementara, Tak Penuhi Standar Operasional

Minggu, 26 April 2026 - 04:29 WIB

Gebyar Pesona Pantai Boom 2026, PT PPI Salurkan Rp185 Juta untuk Warga Kampung Mandar

Sabtu, 25 April 2026 - 08:56 WIB

Cinta, Luka, dan Penantian, Novel Viral Ini Bikin Pembaca Tersentuh

Berita Terbaru

Nasional

Nanda Asifa Putri Terpilih sebagai Presiden CIB 2026–2027

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:46 WIB