Polres Sumenep Tangkap Pria di Kamar Kos, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

- Admin

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (47) ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa titik di dalam kamar. Di atas kasur, polisi mengamankan lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram.

Selain itu, dari dalam tas cokelat yang tergantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil ekstasi (inex) dengan berat keseluruhan 11,62 gram.

Petugas juga menyita dua unit telepon genggam, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

Meski demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”
Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning
Indriato Puji Soliditas MBI Banyuwangi dalam Silaturahmi di Gerbang Raung
Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken
Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun
Pemkab Banyuwangi Gaspol Run for Rivers, Sungai Bersih Tanpa Kompromi
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Tekankan Soliditas PKDI Hadapi Tantangan Pembangunan Desa
Tahun ke-7, PCPM Banyuwangi Kota Konsisten Tebar Qurban hingga Desa Terpencil

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 05:47 WIB

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”

Jumat, 10 April 2026 - 02:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning

Rabu, 8 April 2026 - 10:03 WIB

Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken

Rabu, 8 April 2026 - 03:55 WIB

Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun

Selasa, 7 April 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Banyuwangi Gaspol Run for Rivers, Sungai Bersih Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

Ekonomi

Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang

Kamis, 9 Apr 2026 - 11:08 WIB

Pemerintahan

Prabowo Perintahkan Evaluasi Ratusan IUP di Kawasan Hutan

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:25 WIB