SURABAYA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sumenep mendorong perbaikan tata kelola minyak dan gas bumi (migas) agar manfaat ekonomi sumber daya alam tersebut dapat dirasakan lebih adil oleh masyarakat kepulauan. Dorongan itu disampaikan melalui audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus penyerahan policy brief mengenai ketimpangan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Audiensi yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Akademi Politik Daerah yang diselenggarakan DPD IMM Jawa Timur pada 16-19 Oktober 2026 di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura).
Dalam pertemuan itu, PC IMM Sumenep menyerahkan policy brief berjudul “Kekayaan Migas dan Keadilan yang Belum Tuntas: Pengelolaan Migas dan Ketimpangan Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan di Kabupaten Sumenep”.
Dokumen tersebut memuat sejumlah persoalan terkait distribusi manfaat ekonomi migas, keterbatasan infrastruktur di wilayah kepulauan, serta perlindungan lingkungan laut dan mata pencaharian nelayan di sekitar wilayah operasional industri migas.
PC IMM Sumenep menilai, potensi migas yang dimiliki Kabupaten Sumenep perlu diikuti dengan kebijakan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat. Sebab, keberhasilan pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dilihat dari besarnya produksi dan investasi, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Dalam dokumen tersebut, PC IMM Sumenep menyoroti kondisi masyarakat kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses jalan, konektivitas antarpulau, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya.
Kondisi itu menjadi perhatian karena aktivitas industri migas di wilayah Sumenep diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ajukan Dua Rekomendasi Kebijakan
Melalui policy brief tersebut, PC IMM Sumenep mengajukan dua rekomendasi utama kepada pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur.
Pertama, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan yang memiliki atau berdekatan dengan wilayah operasi migas. Pembangunan tersebut diharapkan mencakup peningkatan akses transportasi, konektivitas antarpulau, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya.
PC IMM Sumenep memandang pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan pembangunan menjangkau masyarakat kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses pelayanan publik.
Kedua, mendorong kajian hukum untuk menguji kembali ketentuan mengenai penetapan daerah penghasil dan dasar penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH) migas melalui mekanisme judicial review. Dalam dokumen yang diserahkan, PC IMM Sumenep merujuk pada Kepmendagri Nomor 214/K/82/MEM/2020 sebagai salah satu dasar yang perlu ditelaah.
Menurut PC IMM Sumenep, persoalan distribusi manfaat migas perlu dikaji secara komprehensif agar kebijakan fiskal dapat mempertimbangkan kondisi daerah penghasil, karakteristik wilayah kepulauan, serta kebutuhan pembangunan masyarakat setempat.
Selain dua rekomendasi tersebut, PC IMM Sumenep juga menekankan pentingnya transparansi penerimaan dan manfaat ekonomi migas, pemantauan lingkungan laut secara berkala, pelibatan nelayan dalam pengawasan, serta mekanisme pengaduan dan pemulihan apabila ditemukan kerugian lingkungan maupun ekonomi yang berkaitan dengan aktivitas operasional migas.
Dorong Peran DPRD dalam Pengawasan
Penyerahan policy brief kepada DPRD Jawa Timur diharapkan menjadi pintu masuk bagi pembahasan kebijakan yang lebih mendalam mengenai tata kelola migas dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
PC IMM Sumenep mendorong DPRD Jawa Timur menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan sesuai kewenangannya untuk mengawal aspirasi masyarakat kepulauan, termasuk terkait distribusi manfaat sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur.
Bagi PC IMM Sumenep, persoalan migas tidak hanya berkaitan dengan produksi dan investasi, tetapi juga menyangkut keadilan distribusi manfaat pembangunan serta perlindungan masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas industri ekstraktif.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mentransformasikan pendidikan politik kader menjadi agenda advokasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.
PC IMM Sumenep berharap kekayaan migas di Kabupaten Sumenep dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya warga kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Melalui langkah tersebut, PC IMM Sumenep mendorong agar pengelolaan sumber daya alam tidak berhenti pada capaian produksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Mahmudi
Editor : Novita






