Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja lintas sektor. Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan secara simbolis kepada ahli waris seorang marbot masjid di Desa Banjar, Kecamatan Licin.
Penyerahan santunan berlangsung di Balai Desa Banjar, Sabtu (11/4/2026). Total santunan yang diberikan mencapai Rp 42.000.000. Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial bagi tokoh agama, guru ngaji, hingga marbot masjid melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang preminya disubsidi pemerintah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Enny Purwanti, menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak pekerja yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah bentuk perlindungan negara kepada seluruh pekerja tanpa memandang profesinya. Kami ingin memastikan bahwa marbot masjid juga mendapatkan perlindungan finansial yang layak bagi keluarganya ketika terjadi risiko. Santunan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banjar, Sunandi, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap pekerja keagamaan di tingkat desa.
“Almarhum adalah sosok yang berdedikasi menjaga rumah ibadah kami. Program ini membuktikan bahwa profesi marbot kini semakin dihargai dan memiliki jaring pengaman sosial yang jelas melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
- Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial bagi para pekerja keagamaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan para petugas rumah ibadah di Banyuwangi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, sekaligus mendorong pekerja sektor informal lainnya untuk ikut serta dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
Penulis : Aldi Santoso
Editor : Novita





