Sebelumnya Optimis, Ternyata LBH Mitra Santri Tidak Lolos Akreditasi 2025

- Admin

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo dipastikan tidak lolos verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (OBH) untuk periode 2025–2027. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2025 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi.

Dalam daftar resmi Kemenkumham, hanya dua OBH di Kabupaten Situbondo yang dinyatakan lolos, yakni:

1. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Cabang Situbondo, Akreditasi: C, Nomor Registrasi: 4617.35.V/A.2024, beralamat di Kp. Gelidik Krajan RT 001 RW 007, Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. LPBH NU Situbondo, Akreditasi: C, Nomor Registrasi: 460/.35.V/A.2024, beralamat di Jl. Madura No. 79, Mimbaan Barat, Kecamatan Panji, Situbondo.

 

Sementara itu, LBH Mitra Santri Situbondo, yang beralamat di Jl. Raya Banyuwangi, Perum Griya Sari Indah No. A.1, Banyuputih, tidak tercantum sebagai lembaga yang lolos verifikasi maupun akreditasi.

Optimisme yang Tidak Sesuai Harapan

Sebelumnya, LBH Mitra Santri Situbondo sempat dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Kemenkumham Jawa Timur pada 14 Mei 2024. Pengurus lembaga sempat berfoto bersama tim verifikasi, dan Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, menyatakan optimisme bahwa lembaganya memiliki peluang besar lolos.

“Tim verifikasi faktual dari Kemenkumham Jatim berkunjung untuk memastikan LBH Mitra Santri benar-benar ada dan aktif dalam memberikan bantuan hukum,” ujar Asrawi, dikutip dari Media Pojok Kiri, 15 Mei 2024.

Ia menambahkan, kunjungan tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan akreditasi. “Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk memantapkan diri sebagai lembaga bantuan hukum yang konsisten terhadap tegaknya hukum dan keadilan,” ungkapnya optimistis.

Hingga kini, Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abd. Rahman Saleh, SH., MH., belum memberikan pernyataan resmi terkait kegagalan lembaga tersebut dalam verifikasi dan akreditasi.

Keputusan Kemenkumham ini menegaskan bahwa untuk tiga tahun ke depan, hanya dua lembaga di Situbondo yang berwenang memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin sesuai standar nasional.

Kegagalan LBH Mitra Santri menekankan pentingnya persiapan yang matang dan pemenuhan standar administrasi serta operasional bagi lembaga bantuan hukum agar dapat memperoleh akreditasi resmi.

AN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup
Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Kapolda Jatim Diduga Hindari Konferensi Pers yang Sudah Disiapkan soal Kokain 27,83 Kg
237 Batang Kayu Jati Ilegal Disita di Belakang Gudang Warga Buluagung
Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Minggu, 19 April 2026 - 14:37 WIB

Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Sabtu, 18 April 2026 - 08:43 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan

Kamis, 16 April 2026 - 08:48 WIB

JSI Kecewa Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg di Polres Sumenep Dinilai Tertutup

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Sinergi Hukum Perhutani dan Kejari Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Berita Terbaru

Peristiwa

Bareskrim Bongkar Modus Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:21 WIB