Sebelumnya Optimis, Ternyata LBH Mitra Santri Tidak Lolos Akreditasi 2025

- Admin

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo dipastikan tidak lolos verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (OBH) untuk periode 2025–2027. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2025 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi.

Dalam daftar resmi Kemenkumham, hanya dua OBH di Kabupaten Situbondo yang dinyatakan lolos, yakni:

1. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Cabang Situbondo, Akreditasi: C, Nomor Registrasi: 4617.35.V/A.2024, beralamat di Kp. Gelidik Krajan RT 001 RW 007, Situbondo.

2. LPBH NU Situbondo, Akreditasi: C, Nomor Registrasi: 460/.35.V/A.2024, beralamat di Jl. Madura No. 79, Mimbaan Barat, Kecamatan Panji, Situbondo.

 

Sementara itu, LBH Mitra Santri Situbondo, yang beralamat di Jl. Raya Banyuwangi, Perum Griya Sari Indah No. A.1, Banyuputih, tidak tercantum sebagai lembaga yang lolos verifikasi maupun akreditasi.

Optimisme yang Tidak Sesuai Harapan

Sebelumnya, LBH Mitra Santri Situbondo sempat dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Kemenkumham Jawa Timur pada 14 Mei 2024. Pengurus lembaga sempat berfoto bersama tim verifikasi, dan Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, menyatakan optimisme bahwa lembaganya memiliki peluang besar lolos.

“Tim verifikasi faktual dari Kemenkumham Jatim berkunjung untuk memastikan LBH Mitra Santri benar-benar ada dan aktif dalam memberikan bantuan hukum,” ujar Asrawi, dikutip dari Media Pojok Kiri, 15 Mei 2024.

Ia menambahkan, kunjungan tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan akreditasi. “Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk memantapkan diri sebagai lembaga bantuan hukum yang konsisten terhadap tegaknya hukum dan keadilan,” ungkapnya optimistis.

Hingga kini, Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abd. Rahman Saleh, SH., MH., belum memberikan pernyataan resmi terkait kegagalan lembaga tersebut dalam verifikasi dan akreditasi.

Keputusan Kemenkumham ini menegaskan bahwa untuk tiga tahun ke depan, hanya dua lembaga di Situbondo yang berwenang memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin sesuai standar nasional.

Kegagalan LBH Mitra Santri menekankan pentingnya persiapan yang matang dan pemenuhan standar administrasi serta operasional bagi lembaga bantuan hukum agar dapat memperoleh akreditasi resmi.

AN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar
Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional
Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi
Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka
Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bongkar Mafia Gas, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp1 Miliar Usai Mangkir Panggilan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:57 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Mobil Rocky Milik Anggota HIPMI di Tol KM 3,8 Jakbar

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:50 WIB

Aktivis Kangean Kecam Pelepasan Terduga Curanmor, Polisi Diminta Profesional

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Lagi! Rokok Marbol Tertangkap di Madiun, Publik Tekan Bea Cukai Madura Usut Hulu Produksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37 WIB

Apresiasi Kinerja Polres Sumenep, Kuasa Hukum Harap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kuasa Hukum Desak Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB