Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan perhutanan. Instruksi tersebut disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Presiden mengungkapkan, pihaknya menerima laporan terkait aktivitas pertambangan bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, dan area perhutanan lainnya.
“Ini ada ratusan pertambangan atau IUP yang tidak jelas di hutan lindung dan hutan-hutan lainnya,” tegas Presiden. “Karena itu, saya memerintahkan Menteri ESDM segera evaluasi dan kalau tidak jelas cabut semua IUP itu.”
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Negara, temuan tersebut telah diverifikasi oleh Kementerian Kehutanan. Hasilnya menunjukkan masih banyak kegiatan pertambangan yang belum mengantongi izin penebangan kayu.
Prabowo menegaskan, penertiban IUP harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin yang jelas.
“Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok itu nomor keberapa,” ujarnya. “Tidak ada rasa kasihan sekarang, kami hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat.”
Menanggapi instruksi tersebut, Bahlil menyatakan siap menindaklanjuti dan meminta waktu dua minggu untuk melaporkan hasil evaluasi. Namun, Presiden meminta proses itu dipercepat.
“Enak saja, satu minggu sudah selesai,” kata Presiden, yang langsung disanggupi Bahlil dengan pernyataan, “Siap.”
Penulis : Rudi
Editor : Novita





