Pemkab Pamekasan Tunda WFH ASN, Tunggu Regulasi Resmi dari Pusat

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan belum akan menerapkan sistem Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rahman, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak bisa dilakukan tanpa payung hukum yang jelas. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan saat ini tetap bekerja seperti biasa dengan sistem kehadiran langsung di kantor. 

“Iya seperti biasanya. Nanti kalau sudah ada regulasi jelas dari pusat, baru kita rapatkan skemanya,” ujarnya.

Rencana penerapan WFH sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tengah disiapkan pemerintah pusat, sebagai upaya efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Skema yang berkembang menyebutkan WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan. 

Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah provinsi sudah mulai mengambil langkah lebih awal. Salah satunya Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menerapkan WFH satu hari dalam seminggu sebagai bagian dari penghematan energi.

Meski demikian, Pemkab Pamekasan memilih bersikap hati-hati dengan menunggu surat edaran resmi dari Kementerian PAN-RB. Hingga saat ini, regulasi tersebut belum diterima oleh pemerintah daerah. 

Dengan kondisi tersebut, aktivitas pelayanan publik dan perkantoran di Pamekasan dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan sistem kerja. Pemkab juga menyatakan siap menyesuaikan kebijakan setelah aturan dari pemerintah pusat resmi diterbitkan.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum
Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi
KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga
Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya
KMP Mutiara Santosa 2 Dilalap Api di Perairan Sapudi, Basarnas Evakuasi Sekitar 250 Penumpang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Krisis Air Bersih Menghantui Desa Sendir, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:41 WIB

KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya

Berita Terbaru