Pemkab Pamekasan Tunda WFH ASN, Tunggu Regulasi Resmi dari Pusat

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan belum akan menerapkan sistem Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rahman, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak bisa dilakukan tanpa payung hukum yang jelas. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan saat ini tetap bekerja seperti biasa dengan sistem kehadiran langsung di kantor. 

“Iya seperti biasanya. Nanti kalau sudah ada regulasi jelas dari pusat, baru kita rapatkan skemanya,” ujarnya.

Rencana penerapan WFH sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tengah disiapkan pemerintah pusat, sebagai upaya efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Skema yang berkembang menyebutkan WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan. 

Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah provinsi sudah mulai mengambil langkah lebih awal. Salah satunya Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menerapkan WFH satu hari dalam seminggu sebagai bagian dari penghematan energi.

Meski demikian, Pemkab Pamekasan memilih bersikap hati-hati dengan menunggu surat edaran resmi dari Kementerian PAN-RB. Hingga saat ini, regulasi tersebut belum diterima oleh pemerintah daerah. 

Dengan kondisi tersebut, aktivitas pelayanan publik dan perkantoran di Pamekasan dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan sistem kerja. Pemkab juga menyatakan siap menyesuaikan kebijakan setelah aturan dari pemerintah pusat resmi diterbitkan.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syair Dan Ramang Diduga Rekayasa Surat Tanah 16 Hektar, Bareskrim Turun Ke Labuan Bajo
Komitmen “Bismillah Melayani”, KMP DBS III Kembali Beroperasi
Dirut PT TTP Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Koperasi 6,5 Miliar
800 CJH Sumenep Masuk Kategori Risiko Tinggi Jelang Keberangkatan Haji 2026
Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban
BarokahNet Tuan Rumah Halalbihalal APJII, Internet Disebut Kebutuhan Dasar Nasional
Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan Sementara, Tak Penuhi Standar Operasional
Gebyar Pesona Pantai Boom 2026, PT PPI Salurkan Rp185 Juta untuk Warga Kampung Mandar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07 WIB

Syair Dan Ramang Diduga Rekayasa Surat Tanah 16 Hektar, Bareskrim Turun Ke Labuan Bajo

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:22 WIB

Komitmen “Bismillah Melayani”, KMP DBS III Kembali Beroperasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:42 WIB

Dirut PT TTP Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Koperasi 6,5 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:38 WIB

800 CJH Sumenep Masuk Kategori Risiko Tinggi Jelang Keberangkatan Haji 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:50 WIB

Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban

Berita Terbaru