Pemkab Pamekasan Tunda WFH ASN, Tunggu Regulasi Resmi dari Pusat

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan belum akan menerapkan sistem Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rahman, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak bisa dilakukan tanpa payung hukum yang jelas. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan saat ini tetap bekerja seperti biasa dengan sistem kehadiran langsung di kantor. 

“Iya seperti biasanya. Nanti kalau sudah ada regulasi jelas dari pusat, baru kita rapatkan skemanya,” ujarnya.

Rencana penerapan WFH sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tengah disiapkan pemerintah pusat, sebagai upaya efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Skema yang berkembang menyebutkan WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan. 

Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah provinsi sudah mulai mengambil langkah lebih awal. Salah satunya Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menerapkan WFH satu hari dalam seminggu sebagai bagian dari penghematan energi.

Meski demikian, Pemkab Pamekasan memilih bersikap hati-hati dengan menunggu surat edaran resmi dari Kementerian PAN-RB. Hingga saat ini, regulasi tersebut belum diterima oleh pemerintah daerah. 

Dengan kondisi tersebut, aktivitas pelayanan publik dan perkantoran di Pamekasan dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan sistem kerja. Pemkab juga menyatakan siap menyesuaikan kebijakan setelah aturan dari pemerintah pusat resmi diterbitkan.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga
JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan
Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak
Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”
Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026
13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang
Dari Digitalisasi ke Daya Saing, UMSURA Dorong UMKM Sumenep Naik Kelas
IMM Sumenep Dorong Wajah Baru Polresta dengan Pelayanan yang Lebih Humanis

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan

Jumat, 4 September 2026 - 17:39 WIB

Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak

Selasa, 1 September 2026 - 17:50 WIB

Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:41 WIB

13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang

Berita Terbaru