Sumenep – Wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui mekanisme tidak langsung atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa. Penolakan tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) melalui aksi demonstrasi di Kantor DPC Partai Golkar dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Senin (12/1/2026).
Dalam aksi tersebut, AMS menilai Pilkada tidak langsung bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi menggerus kedaulatan rakyat. Koordinator Lapangan aksi, M. Wakil, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, Pilkada merupakan sarana konstitusional untuk menjamin partisipasi politik masyarakat secara langsung dalam menentukan pemimpin daerah. “Pilkada adalah instrumen penting untuk melindungi hak politik rakyat. Jika pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung, itu sama saja dengan mencabut hak politik masyarakat,” kata M. Wakil di hadapan massa aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, wacana Pilkada tidak langsung merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan tidak sejalan dengan semangat reformasi yang membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Dalam konteks tersebut, mahasiswa disebut memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi dan mengkritisi setiap kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
M. Wakil juga mengungkapkan pengalaman Pilkada langsung di sejumlah daerah yang menunjukkan kuatnya posisi rakyat dalam menentukan pemimpin. Ia mencontohkan kasus Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong yang justru berakhir dengan kekalahan calon tunggal. “Itu membuktikan bahwa kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat. Masyarakat mampu menilai dan menentukan pemimpin yang mereka inginkan,” ujarnya.
Lebih jauh, AMS mengkhawatirkan penerapan Pilkada tidak langsung akan memindahkan kedaulatan rakyat ke tangan elite partai politik. Menurutnya, mekanisme tersebut membuka ruang intervensi yang besar dari pimpinan partai terhadap anggota legislatif yang duduk di DPRD. “Jika Pilkada tidak langsung diterapkan, kekuasaan akan terkonsentrasi pada elite partai, bukan lagi pada rakyat. Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi,” tegasnya.
Dalam aksi itu, AMS menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni menolak pelaksanaan Pilkada tidak langsung, mendesak Ketua DPC PKB Sumenep agar merekomendasikan penolakan tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, serta mendorong penguatan pendidikan politik, pengawasan pemilu, dan penegakan hukum sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas Pilkada.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPC PKB Sumenep, M. Kamalil Ersyad, menyatakan menerima tuntutan mahasiswa dan berjanji akan menyampaikannya kepada pengurus PKB di tingkat pusat. “Aspirasi ini kami terima dan akan kami teruskan ke Pengurus PKB Pusat untuk diperjuangkan,” ujar Kamalil Ersyad saat menemui peserta aksi. (Jk/red)





