Upah Minimum Sumenep 2026 Naik Rp147 Ribu, Disnaker Siap Awasi Perusahaan

- Admin

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 sebesar Rp2.553.688. Angka tersebut naik 6,11 persen atau bertambah Rp147.137 dibandingkan UMK 2025 yang tercatat Rp2.406.551.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, mengatakan UMK 2026 mulai berlaku efektif pada Januari 2026. Penetapan ini menjadi pedoman pengupahan bagi perusahaan yang masuk dalam kategori wajib menerapkan UMK.

“UMK ini menjadi acuan bagi perusahaan yang memang diwajibkan menerapkannya,” kata Heru saat dikonfirmasi pada Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heru, Disnaker Sumenep akan memperketat pengawasan pelaksanaan UMK di lapangan. Monitoring dilakukan secara langsung ke perusahaan-perusahaan yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan wajib memberlakukan UMK kepada pekerjanya.

“Kami akan turun langsung untuk memastikan perusahaan yang wajib menerapkan UMK benar-benar melaksanakannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak seluruh badan usaha memiliki kewajiban yang sama dalam penerapan UMK. Kewajiban tersebut ditentukan oleh klasifikasi usaha serta besaran modal perusahaan. Meski demikian, pengecualian tidak boleh mengabaikan hak dasar pekerja.

Heru menegaskan bahwa pengupahan tenaga kerja, termasuk pada usaha yang mendapat pengecualian, tetap harus memperhatikan standar kebutuhan hidup layak sebagaimana ketentuan yang ditetapkan di tingkat provinsi.

“Pengawasan akan terus kami lakukan agar hak-hak pekerja terlindungi dan pengupahan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bursa Sekda Sumenep Disorot, Dua Figur Kuat Disebut Didukung Jejaring Nasional
Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik
Memalukan ! Marsel Agot Seorang Petinggi Agama Di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Warga
Meski Malam Hari, Petugas PLN Dungkek Tetap Sigap Atasi Keluhan Listrik Warga
Hampir Rampung, Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Capai 96 Persen Berkat Kepedulian JSI
Diduga Terlibat Teror Wartawan, Nama Pater Marsel Agot Dikaitkan dengan Sengketa Tanah Batu Gosok Labuan Bajo
Siswa Jadi Korban Tabrakan, luka dan Sakit, Homaidi, Oknum Polres Sumenep Malah Panggil Orang Tuanya Berdalih ada Laporan Padahal Tidak
Lima Komisioner Komisi Informasi Sumenep Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:03 WIB

Bursa Sekda Sumenep Disorot, Dua Figur Kuat Disebut Didukung Jejaring Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 17:04 WIB

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:19 WIB

Meski Malam Hari, Petugas PLN Dungkek Tetap Sigap Atasi Keluhan Listrik Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:09 WIB

Hampir Rampung, Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Capai 96 Persen Berkat Kepedulian JSI

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:30 WIB

Diduga Terlibat Teror Wartawan, Nama Pater Marsel Agot Dikaitkan dengan Sengketa Tanah Batu Gosok Labuan Bajo

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB