Upah Minimum Sumenep 2026 Naik Rp147 Ribu, Disnaker Siap Awasi Perusahaan

- Admin

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 sebesar Rp2.553.688. Angka tersebut naik 6,11 persen atau bertambah Rp147.137 dibandingkan UMK 2025 yang tercatat Rp2.406.551.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, mengatakan UMK 2026 mulai berlaku efektif pada Januari 2026. Penetapan ini menjadi pedoman pengupahan bagi perusahaan yang masuk dalam kategori wajib menerapkan UMK.

“UMK ini menjadi acuan bagi perusahaan yang memang diwajibkan menerapkannya,” kata Heru saat dikonfirmasi pada Jumat (26/12/2025).

Menurut Heru, Disnaker Sumenep akan memperketat pengawasan pelaksanaan UMK di lapangan. Monitoring dilakukan secara langsung ke perusahaan-perusahaan yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan wajib memberlakukan UMK kepada pekerjanya.

“Kami akan turun langsung untuk memastikan perusahaan yang wajib menerapkan UMK benar-benar melaksanakannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak seluruh badan usaha memiliki kewajiban yang sama dalam penerapan UMK. Kewajiban tersebut ditentukan oleh klasifikasi usaha serta besaran modal perusahaan. Meski demikian, pengecualian tidak boleh mengabaikan hak dasar pekerja.

Heru menegaskan bahwa pengupahan tenaga kerja, termasuk pada usaha yang mendapat pengecualian, tetap harus memperhatikan standar kebutuhan hidup layak sebagaimana ketentuan yang ditetapkan di tingkat provinsi.

“Pengawasan akan terus kami lakukan agar hak-hak pekerja terlindungi dan pengupahan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga
JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan
Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak
Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”
Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026
13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang
Dari Digitalisasi ke Daya Saing, UMSURA Dorong UMKM Sumenep Naik Kelas
IMM Sumenep Dorong Wajah Baru Polresta dengan Pelayanan yang Lebih Humanis

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIB

Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”

Selasa, 1 September 2026 - 17:50 WIB

Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:41 WIB

13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang

Berita Terbaru

Opini

Kesaktian Pancasila di Tengah Krisis Integritas Bangsa

Kamis, 1 Okt 2026 - 06:40 WIB