Surabaya – Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya/UMSURA) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama. Penandatanganan berlangsung di Lantai 12 Gedung At-Tauhid UM Surabaya dan menjadi langkah strategis dalam pengembangan pendidikan hukum dan peradilan agama.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Rektor UM Surabaya Dr. Mundakir, M.Kep., Ners., Wakil Rektor IV Dr. Radius Setiawan, M.A., Ketua PTA Jawa Timur Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. Suhartono, M.H., serta jajaran pimpinan Sekolah Pascasarjana UM Surabaya, ketua program studi, dan perwakilan hakim serta panitera PTA Jawa Timur.
Rektor UM Surabaya Dr. Mundakir menyatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, kemitraan dengan PTA Jawa Timur membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hukum dan peradilan agama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengembangan keilmuan hukum yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme. Selain itu, UM Surabaya ingin memastikan bahwa proses pendidikan yang dijalankan relevan dengan kebutuhan praktik di lapangan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menghadirkan pendidikan hukum yang aplikatif sekaligus menanamkan nilai keadilan dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ketua PTA Jawa Timur Dr. H. Zulkarnain menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika persoalan hukum keluarga dan ekonomi syariah yang semakin kompleks.
Menurut Zulkarnain, penguatan peradilan agama tidak bisa dilepaskan dari dukungan keilmuan dan riset yang berkelanjutan. “Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan, memperkaya perspektif hakim, serta mendorong terwujudnya peradilan agama yang adaptif dan berkeadilan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut konkret dari kerja sama tersebut, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UM Surabaya Dr. Sholihul Huda, M.Fil.I., mengungkapkan rencana pembukaan kelas eksekutif bagi aparatur peradilan agama, khususnya hakim pengadilan agama dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia menjelaskan, kelas eksekutif akan dibuka untuk Program Studi Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Program Doktor (S3) Studi Islam. Setiap angkatan dirancang sebanyak satu hingga dua kelas dengan kuota sekitar 20 peserta per kelas. “Program ini dirancang fleksibel agar tidak mengganggu tugas kedinasan para hakim,” jelasnya.
Pembelajaran akan dilaksanakan secara daring dengan tetap mengacu pada standar penjaminan mutu akademik. Selain perkuliahan, peserta juga akan mendapatkan pendampingan intensif dalam penulisan karya ilmiah, termasuk penyusunan tesis yang dapat dikonversi menjadi artikel jurnal bereputasi minimal terindeks Sinta 2.
Di akhir masa studi, UM Surabaya juga menyiapkan program pertukaran mahasiswa ke luar negeri sebagai bagian dari penguatan wawasan global. “Seluruh skema kami rancang dengan biaya yang terjangkau agar dapat diakses secara luas oleh aparatur peradilan agama,” tambah Sholihul.
Melalui kerja sama ini, UM Surabaya dan PTA Jawa Timur berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas keilmuan dan profesionalisme hakim, sekaligus memperkuat peradilan agama yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Slk/red)





