Save Guru Indonesia: ForDESI Kecam Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih

- Admin

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Arogansi Walikota Prabumulih yang Mencopot Kepala SMPN 1

Forum Dosen Indonesia (ForDESI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan Walikota Prabumulih, Arlan, yang mencopot jabatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, hanya karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Tindakan tersebut mencerminkan arogansi kekuasaan dan jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin daerah yang seharusnya menjadi teladan dan pengayom masyarakat.

Bagi ForDESI, apa yang dilakukan Roni Ardiansyah semata-mata adalah bagian dari tugas mulianya sebagai seorang pendidik. Guru dan kepala sekolah memiliki kewajiban moral serta profesional untuk membimbing dan menegur peserta didik ketika ada perilaku yang tidak tepat. Teguran yang diberikan justru merupakan bentuk kepedulian, agar anak didik tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bermoral, dan berkarakter. Sangat ironis apabila tindakan pendidik yang sesuai dengan tugasnya justru dibalas dengan pencopotan jabatan.

ForDESI menilai sikap Walikota Prabumulih ini bukan hanya melukai hati para guru, tetapi juga mencederai marwah pendidikan nasional. Jika pemimpin daerah menggunakan kekuasaan untuk mengintimidasi dan mengintervensi dunia sekolah, maka integritas pendidikan akan runtuh dan para guru akan kehilangan ruang untuk mendidik dengan penuh keberanian.

Oleh karena itu, ForDESI mendesak Walikota Prabumulih, Arlan, untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada Roni Ardiansyah, kepada para guru di Prabumulih, dan kepada masyarakat luas. Kami juga meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas dan berat kepada Walikota, agar tindakan serupa tidak terulang kembali di daerah lain.

ForDESI menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda depan membela martabat guru. Tidak boleh ada satu pun pendidik di negeri ini yang merasa terintimidasi hanya karena menjalankan tugasnya. Guru adalah pilar peradaban bangsa, dan mereka harus dilindungi dari segala bentuk arogansi kekuasaan.

Dengan ini, ForDESI menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia: mari kita bersama-sama menjaga kehormatan guru, melawan segala bentuk intervensi pejabat yang merusak dunia pendidikan, dan terus menyuarakan gerakan Save Guru Indonesia.

Atas nama Forum Dosen Indonesia (ForDESI), saya,

Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I, Ketua Umum ForDESI, menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan. Pendidikan harus merdeka, guru harus berdaulat, dan anak-anak bangsa harus dibimbing dengan benar tanpa campur tangan politik yang primitif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Biduan Surabaya Laporkan Dugaan Arisan Bodong Rp1,8 Miliar
Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Gunungkidul, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Pemkab Sumenep Kukuhkan Tim Ahli Cagar Budaya, Perkuat Pelestarian Sejarah Daerah
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Bareskrim Bongkar Modus Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja
Kecelakaan Kereta Bekasi Operasi Evakuasi Rampung, Jalur Mulai Dinormalisasi
Kasus Daycare Yogyakarta: KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Terstruktur, 13 Orang Jadi Tersangka
Tragedi Kemanusiaan di Banyuwangi, Konflik Rumah Tangga Berujung Insiden Tragis

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Puluhan Biduan Surabaya Laporkan Dugaan Arisan Bodong Rp1,8 Miliar

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WIB

Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Gunungkidul, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:00 WIB

Pemkab Sumenep Kukuhkan Tim Ahli Cagar Budaya, Perkuat Pelestarian Sejarah Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Bareskrim Bongkar Modus Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB