Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran sebagai respons atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga pengelolaan keuangan negara secara lebih optimal. Ia mengungkapkan terdapat tiga fokus utama dalam kebijakan efisiensi tersebut.
“Yakni penghematan penggunaan BBM untuk pejabat eselon I hingga III, pengaturan penggunaan listrik di lingkungan gedung DPR, serta pengetatan perjalanan dinas,” ujar Indra, Jumat (27/3/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah pengaturan penggunaan listrik di kompleks DPR RI, termasuk penerapan pemadaman terjadwal mulai pukul 18.00 WIB. Menurutnya, selama ini konsumsi listrik tetap tinggi meskipun aktivitas pegawai pada malam hari relatif terbatas.
“Mulai hari ini kita lakukan pengaturan yang lebih ketat. Bukan sekadar pemadaman, tetapi pengaturan waktu penggunaan listrik agar lebih efisien,” jelasnya.
Selain itu, Setjen DPR RI juga melakukan efisiensi penggunaan BBM kendaraan dinas. Kebijakan ini ditargetkan mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp1,5 miliar per tahun melalui pembatasan operasional kendaraan dinas.
Tak hanya itu, opsi penerapan work from home (WFH) pada hari Jumat juga tengah dipertimbangkan. Langkah ini dinilai dapat menekan konsumsi BBM, terutama dari operasional bus antar-jemput pegawai.
“Jika hari Jumat diterapkan WFH, maka bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini tentu menjadi potensi efisiensi yang cukup besar,” tambahnya.
Dalam upaya penghematan lainnya, Setjen DPR RI juga memperketat pengeluaran untuk kegiatan rapat. Jamuan rapat, khususnya untuk pertemuan singkat, tidak lagi diperkenankan.
Sementara itu, kebijakan perjalanan dinas dilakukan secara selektif. Perjalanan yang tidak mendesak akan dibatasi, namun kegiatan yang berkaitan langsung dengan fungsi kedewanan tetap difasilitasi.
Indra menegaskan, langkah efisiensi ini akan diterapkan secara disiplin hingga akhir tahun anggaran dan akan terus dievaluasi secara berkala. Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPR RI.
“Kami pastikan efisiensi ini tidak berdampak pada pelayanan kepada Dewan. Dukungan terhadap kinerja kedewanan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Setjen DPR RI berharap dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus memastikan optimalisasi kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.(*)





