BANYUWANGI – Guna meningkatkan profesionalisme serta meminimalisir risiko kesalahan dalam pelaksanaan tugas, Satuan Samapta Polresta Banyuwangi resmi memperketat pengawasan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh personel di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta ketertiban hukum.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa pengetatan SOP bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instruksi tegas untuk memastikan setiap personel memahami peran dan batas kewenangannya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak ingin kecolongan dalam menjalankan tugas di lapangan. Pengetatan SOP ini adalah bentuk keseriusan kami agar setiap anggota memahami batasan, kewenangan, dan tanggung jawabnya secara presisi, terutama saat menghadapi situasi kamtibmas yang dinamis,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, AKP Basori Alwi, menjelaskan bahwa pengawasan kini dilakukan secara berlapis, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan tugas di lapangan.
“Setiap pergerakan personel, baik patroli rutin maupun penanganan gangguan kamtibmas, diawasi secara ketat. Kami memastikan kesiapan fisik, kelengkapan sarana prasarana, serta pemahaman teknis anggota sebelum diterjunkan ke wilayah,” tegasnya.
Dari sisi masyarakat, langkah tersebut mendapat respons positif. Agus, salah satu perwakilan warga, menilai pengetatan SOP akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
“Dengan aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, kami merasa lebih aman. Tindakan petugas di lapangan jadi lebih terukur, profesional, dan tidak menimbulkan kekhawatiran,” ungkapnya.
Pengetatan SOP ini sekaligus menjadi upaya Polresta Banyuwangi dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust). Fokus pada pengawasan internal diharapkan mampu menekan angka keluhan masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lapangan.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari kesiapan personel dalam mengawal berbagai agenda penting di Kabupaten Banyuwangi agar tetap berjalan aman dan kondusif.
Dengan disiplin yang semakin diperkuat, Sat Samapta Polresta Banyuwangi diharapkan mampu mewujudkan kinerja kepolisian yang Presisi—profesional, humanis, dan berintegritas—sekaligus mempertegas peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Penulis : Aldi Santoso
Editor : Novita





