JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Brigadir Fajar Permana saat menjalankan tugas pengamanan arus mudik Lebaran 2026.
Brigadir Fajar diketahui merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang meninggal dunia usai menjalankan tugas di lapangan. Almarhum diduga mengalami kelelahan fisik disertai gangguan pernapasan setelah bertugas secara intensif.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sebagai pimpinan Polri menyampaikan belasungkawa atas gugurnya anggota kami saat bertugas. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga diberikan kekuatan,” ujar Kapolri di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Kapolri juga mengapresiasi dedikasi almarhum selama bertugas dalam pengamanan arus mudik, yang merupakan bagian dari operasi kemanusiaan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat selama Lebaran.
Sebagai bentuk penghormatan, Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Brigadir Fajar.
“Untuk menghargai jasa almarhum, kami memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Terima kasih atas darma baktinya dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menyatakan kehilangan sosok anggota muda yang dikenal berdedikasi tinggi. Almarhum mengembuskan napas terakhir setelah menjalankan tugas negara secara maraton di lapangan.
Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, turut memberikan perhatian serius atas kejadian tersebut. Ia menginstruksikan jajaran Bidang Kedokteran dan Kesehatan untuk melakukan pemantauan kondisi personel secara rutin selama pelaksanaan Operasi Ketupat.
“Kapolda memerintahkan pemeriksaan kesehatan anggota di lapangan secara rutin. Kami memohon doa agar almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan akan memberikan penghormatan terakhir serta memenuhi seluruh hak almarhum, termasuk santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa ini menjadi evaluasi bagi Polri untuk meningkatkan pengawasan kondisi kesehatan personel selama menjalankan tugas pengamanan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang





