BANYUWANGI — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggelar razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini melibatkan sinergi aparat dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Razia dilakukan secara mendadak dengan menyisir setiap kamar hunian. Petugas gabungan memeriksa barang-barang milik warga binaan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti benda tajam rakitan, kabel ilegal, hingga perangkat elektronik kecil. Seluruh barang temuan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan implementasi dari ‘Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju’, yakni deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan kondisi lapas tetap kondusif, terutama di momen HBP ke-62,” ujarnya.
Perwakilan Polresta Banyuwangi, Heru Wahyudi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah preventif tersebut.
“Sinergitas ini penting untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba maupun pengendalian kejahatan dari dalam lapas. Kami memberikan dukungan penuh dalam proses sterilisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa razia ini juga menjadi bagian dari upaya perang terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Operasi gabungan ini berlangsung aman dan lancar. Melalui kolaborasi lintas instansi, diharapkan Lapas Banyuwangi tetap menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.





