Sidang Perdana 2026, KI Sumenep Tangani Sengketa Informasi CSR Migas dan APBDes

- Admin

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep – Komisi Informasi Kabupaten Sumenep mulai menjalankan fungsi ajudikasinya dengan menggelar sidang sengketa informasi perdana pada periode 2025–2029. Sidang tersebut berlangsung pada Senin (23/1/2026) di ruang sidang utama KI Sumenep, Jalan Dr. Cipto Nomor 3, Kolor.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu mengagendakan pemeriksaan awal atas permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Ifirlana Hermanto. Permohonan tersebut berkaitan dengan keterbukaan data realisasi APBDes serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) sektor minyak dan gas (migas) di Desa Banbaru, Kecamatan Gili Genting.

Dalam perkara ini, pihak termohon adalah Pemerintah Desa Banbaru. Pemohon menilai informasi terkait penggunaan anggaran desa dan dana CSR migas perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai, dengan anggota majelis Ahmad Ainol Horri dan Hasdani Roi.

Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai menyampaikan bahwa sidang ini menjadi langkah awal bagi KI Sumenep dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di periode baru.

“Alhamdulillah kami sudah bisa melaksanakan sidang perdana di periode ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap permohonan sengketa informasi yang masuk akan diproses sesuai dengan standar penyelesaian sengketa informasi publik.

“Kami pastikan, setiap permohonan sengketa informasi pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain menangani sengketa informasi terkait CSR migas dan APBDes Desa Banbaru, KI Sumenep juga menggelar sidang lain dengan pihak termohon dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan sidang perdana ini menjadi penanda dimulainya peran aktif KI Sumenep dalam menjamin keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong transparansi pengelolaan anggaran di tingkat desa maupun organisasi perangkat daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum
Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi
KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga
Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya
KMP Mutiara Santosa 2 Dilalap Api di Perairan Sapudi, Basarnas Evakuasi Sekitar 250 Penumpang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Krisis Air Bersih Menghantui Desa Sendir, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:41 WIB

KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya

Berita Terbaru