Jakarta – Belasan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Relawan Pendukung Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dan Joko Widodo mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan dan himbauan yang dinilai mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Kedatangan para relawan berlangsung pada Jumat (10/4/2026). Sejumlah tokoh relawan yang hadir di antaranya H. Kurniawan (Iwan), David Pajung, Relly Reagen, S. Maret Sueken, Frits Alorboy, dan Irjan Lorensius.
Salah satu pimpinan relawan, David Pajung, menyampaikan bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 193 dan Pasal 246 KUHP baru tahun 2023. Pasal 193 mengatur tentang tindak pidana makar yang bertujuan menggulingkan pemerintah yang sah, sementara Pasal 246 berkaitan dengan dugaan hasutan atau ajakan kepada masyarakat untuk melawan pemerintah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan ini telah diperkuat dengan bukti-bukti berupa video dan pemberitaan yang memuat pernyataan kedua terlapor,” ujar David kepada media di Jakarta.
David yang juga menjabat Ketua Umum Relawan All Cipayung Prabowo-Gibran Nusantara menilai, di tengah situasi global yang tidak menentu, seluruh elemen bangsa seharusnya memberikan dukungan kepada pemerintah, bukan justru menyebarkan opini provokatif.
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi nasional, termasuk stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), sebagai salah satu indikator kinerja pemerintah.
“Seharusnya semua komponen bangsa memberikan masukan konstruktif, bukan mengajak masyarakat untuk melawan pemerintah yang sah,” tegasnya.
Menurut David, langkah yang dinilai provokatif tersebut merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi negara.
Berikut sejumlah organisasi relawan yang turut hadir dalam pelaporan tersebut:
- Gerakan Cinta Prabowo (GCP)
- BRN
- RJ2
- All Cipayung Prabowo-Gibran
- GPNI
- SHUSU
- Mosato TV
- Tim Hukum Merah Putih
- JPKP
- Garuda Astacita Nusantara
- RAMPAS 08
- Garuda Emas
- Garda Rakyat 08
- Barisan Pembaharuan 08
- Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG)
Laporan ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.





