Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan ke Bareskrim oleh Relawan

- Admin

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Belasan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Relawan Pendukung Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka dan Joko Widodo mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan dan himbauan yang dinilai mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Kedatangan para relawan berlangsung pada Jumat (10/4/2026). Sejumlah tokoh relawan yang hadir di antaranya H. Kurniawan (Iwan), David Pajung, Relly Reagen, S. Maret Sueken, Frits Alorboy, dan Irjan Lorensius.

Salah satu pimpinan relawan, David Pajung, menyampaikan bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 193 dan Pasal 246 KUHP baru tahun 2023. Pasal 193 mengatur tentang tindak pidana makar yang bertujuan menggulingkan pemerintah yang sah, sementara Pasal 246 berkaitan dengan dugaan hasutan atau ajakan kepada masyarakat untuk melawan pemerintah.

“Laporan ini telah diperkuat dengan bukti-bukti berupa video dan pemberitaan yang memuat pernyataan kedua terlapor,” ujar David kepada media di Jakarta.

David yang juga menjabat Ketua Umum Relawan All Cipayung Prabowo-Gibran Nusantara menilai, di tengah situasi global yang tidak menentu, seluruh elemen bangsa seharusnya memberikan dukungan kepada pemerintah, bukan justru menyebarkan opini provokatif.

Ia juga menyinggung kondisi ekonomi nasional, termasuk stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), sebagai salah satu indikator kinerja pemerintah.

“Seharusnya semua komponen bangsa memberikan masukan konstruktif, bukan mengajak masyarakat untuk melawan pemerintah yang sah,” tegasnya.

Menurut David, langkah yang dinilai provokatif tersebut merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi negara.

Berikut sejumlah organisasi relawan yang turut hadir dalam pelaporan tersebut:

  1. Gerakan Cinta Prabowo (GCP)
  2. BRN
  3. RJ2
  4. All Cipayung Prabowo-Gibran
  5. GPNI
  6. SHUSU
  7. Mosato TV
  8. Tim Hukum Merah Putih
  9. JPKP
  10. Garuda Astacita Nusantara
  11. RAMPAS 08
  12. Garuda Emas
  13. Garda Rakyat 08
  14. Barisan Pembaharuan 08
  15. Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG)

Laporan ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara
Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek
Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah
Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:59 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:57 WIB

Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:17 WIB

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:09 WIB

BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:18 WIB

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru