Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Langsung Sidang Putusan MKD DPR

- Admin

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan terkait lima anggota DPR I hari ini. Sebanyak empat anggota tersebut hadir dalam sidang putusan.

Pantauan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025), terlihat para anggota nonaktif hadir di dalam ruang sidang. Mereka yang telah hadir adalah Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Nafa Urbach. Sementara itu, Adies Kadir belum terlihat hadir.

Mereka duduk di kursi yang telah disediakan. Sidang putusan ini dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri para anggota MKD.

Sidang yang sempat diskors pun kembali dilanjutkan. Dek Gam membacakan lagi putusan-putusan MKD terhadap para teradu.

Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I dan Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia I Wayan Dharmawan sebagai pengadu II.

Sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif digelar MKD pada Senin (3/11). Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat sidang tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi
Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan
Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik
Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus
Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung
Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:47 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:15 WIB

Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB